Liputan6.com, Jakarta - Polda Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) telah menetapkan perempuan yang membuat konten asusila di Bandara Internasional Yogyakarta sebagai tersangka. Wanita dengan akun media sosial Siskaeee tersebut tampak memamerkan payudaranya dan beradegan vulgar dengan latar belakang bandara.
"Sudah (ditetapkan tersangka)," kata Kabid Humas Polda DIY Kombes Yuliyanto saat dikonfirmasi merdeka.com, Minggu (5/12).
Sementara terkait identitas wanita yang kerap disebut pemilik akun akun di sosial media Siskaeee, Yuliato pun telah membenarkan jika dia lah yang ada dalam konten tersebut.
"Iya benar seperti (Siskaeee), untuk inisialnya FCN," katanya.
Baca Juga
Advertisement
Sebelumnya, Polisi telah menangkap perempuan yang membuat konten asusila di Bandara Internasional Yogyakarta, di Bandung untuk kemudian diberangkatkan ke Polda DIY guna menjalani pemeriksaan.
"Pagi hari ini S sudah ada di Polda DIY," tutur Yuliyanto saat dihubungi Liputan6.com, Minggu (5/12).
** #IngatPesanIbu
Pakai Masker, Cuci Tangan Pakai Sabun, Jaga Jarak dan Hindari Kerumunan.
Selalu Jaga Kesehatan, Jangan Sampai Tertular dan Jaga Keluarga Kita.
#sudahdivaksintetap3m #vaksinmelindungikitasemua
Diperiksa Penyidik
Menurut Yuliyanto, pemeriksaan akan langsung dilakukan usai pelaku menjalani istirahat yang cukup. Adapun penangkapan dilakukan di wilayah Bandung, Jawa Barat.
"Setelah cukup istirahatnya maka akan dilakukan pemeriksaan oleh penyidik," kata Yuliyanto.
S diamankan pada 4 Desember 2021 sekitar pukul 15.30 WIB oleh Subdit Direktorat Kriminal Khusus Polda DIY. Penangkapannya sendiri dilakukan saat perempuan tersebut berada di salah satu stasiun kawasan Bandung, Jawa Barat.
Reporter: Bachtiarudin Alam
Sumber: Merdekam.com
Advertisement