Liputan6.com, Amman - Mantan direktur rumah sakit di Yordania ditangkap terkait meninggalnya 10 pasien COVID-19 di rumah sakitnya. Pihak RS mengaku kehabisan oksigen.
Kasus ini terjadi pada Maret 2021, serta turut dikecam oleh Raja Abdullah II.
Baca Juga
Advertisement
Berdasarkan laporan Arab News, Senin (6/12/2021), totalnya ada lima orang yang divonis penjara akibat kematian 10 pasien di Al-Hussein New Salt Hospital, termasuk mantan direktur Abdel Razak Al-Khashman.
Mereka divonis selama tiga tahun penjara dan denda 3.575 dinar Yordania (Rp 72,6 juta). Hakim berkata mereka masih bisa banding.
Delapan orang tersangka lainnya dinyatakan bebas.
* Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.
Oksigen Habis
10 pasien COVID-19 itu meninggal pada 13 Maret 2021 setelah RS kehabisan oksigen.
Menteri Kesehatan Nazir Obeidat mundur akibat kasus tersebut. Raja Abdullah juga mengunjungi rumah sakit tersebut.
Pada video yang beredar, Raja Abdullah yang memakai seragam militer dan bermasker terlihat menuntut penjelasan dari direktur rumah sakit.
Perdana Menteri Bisher Al-Khasawneh telah meminta maaf atas insiden ini dan mengaku pemerintah bertanggung jawab.
"Pemerintah sendiri bertanggung jawab penuh atas apa yang terjadi," ujarnya.
(1 dinar Yordania: Rp 20)
Advertisement