Manfaatkan KJA, Nilai Ekonomi Perikanan Danau Toba Tembus Rp 3,5 T

Budidaya ikan dengan sistem Keramba Jaring Apung (KJA) di Danau Toba, Sumatera Utara sukses membuka lapangan kerja di sektor perikanan dan jasa pendukung lainnya.

oleh Liputan6.com diperbarui 06 Des 2021, 13:26 WIB
Budidaya ikan dengan sistem Keramba Jaring Apung (KJA) di Danau Toba, Sumatera Utara sukses memakmurkan masyarakat dengan membuka lapangan kerja di sektor perikanan.

Liputan6.com, Jakarta Berkat dukungan pemerintah akan hadirnya sektor swasta di akhir tahun 90-an, budidaya ikan dengan sistem Keramba Jaring Apung (KJA) di Danau Toba, Sumatera Utara sukses memakmurkan masyarakat dengan membuka lapangan kerja di sektor perikanan dan jasa pendukung lainnya.

Penelitian Pusat Kajian Resolusi Konflik dan Pemberdayaan (CARE) IPB pada 2017-2021 menyebut, KJA menjadi usaha baru yang menjanjikan sebagai sumber pendapatan untuk masyarakat. Perlu diketahui, pada tahun 2020 nilai ekonomi Keramba Jaring Apung (KJA) di Danau Toba sebesar Rp 3,5 triliun per tahun dan mendatangkan devisa USD 78,44 juta.

Ketua Divisi Kemitraan CARE IPB, Dahri Tanjung mengatakan, Desa Haranggaol di Kabupaten Simalungun sebagai salah satu sentra KJA Toba menjadi desa termakmur se-Sumatera Utara.

KJA mulai masuk di Haranggaol pada tahun 1990 saat aktivitas perdagangan turun. Penduduk awalnya mengandalkan perdagangan dan budidaya bawang merah sebagai sumber pencaharian. Karena budidaya bawang terkendala penyakit, mereka beralih ke budidaya KJA untuk lepas dari kemiskinan.

Pemerintah memperkenalkan KJA di kawasan Danau Toba sebagai usaha masyarakat seiring berkembangnya kegiatan KJA di Waduk Jatiluhur, Jawa Barat. Masyarakat mengadopsi dengan baik budidaya KJA di Haranggaol, Simalungun sehingga menyebar ke semua Kabupaten di Danau Toba, yaitu Dairi, Humbang Hasundutan, Toba, Karo, Samosir dan Tapanuli Utara.

Penelitian CARE IPB 2021 menyebutkan saat ini jumlah KJA masyarakat sebanyak 10.574 unit dan KJA perusahaan swasta 602 unit. Produksi ikan KJA Danau Toba pada 2020 mencapai 74.485 ton dengan rincian 32.992,4 KJA masyarakat dan 41.526,6 ton KJA swasta.

KJA Toba berefek ganda pada ekonomi daerah dan nasional lewat pembukaan dan perluasan lapangan kerja serta mendatangkan devisa bagi negara, kontribusi PDRB daerah dan konstribusi pajak.

Setelah masuknya KJA perusahaan swasta yang berorientasi ekspor, maka usaha lain terkait seperti pembenihan ikan, kuliner, pengolahan, jasa dan transportasi, komunikasi, serta perdagangan lokal dan global semakin berkembang. Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), tahun 2020 volume ekspor nila mencapai 12,29 ribu ton dengan nilai USD78,44 juta.

Merujuk Data Gabungan Perusahaan Makanan Ternak (GPMT) Sumut 2020, nilai ekonomi KJA Toba sebesar Rp 3,5 triliun setahun dengan serapan tenaga kerja 12.300 orang. Nilai ekonomi itu meliputi benih Rp 0,2 triliun, pakan Rp1,3 triliun, hasil produksi ikan Rp2 triliun. Nilai tersebut di luar distribusi logistik, komunikasi, kuliner ikan, dan usaha terkait lainnya.

“Perkembangan bisnisnya meningkat setiap tahun 10 persen - 15 persen. Di 2021 turun sedikit karena KJA dikurangi sekitar 500 unit,” kata ujar Ketua Gabungan Perusahaan Makanan Ternak (GPMT) Sumatera Utara, Satyagraha dalam keterangannya, Senin (6/12/2021).

Budidaya KJA Toba ikut mendorong tumbuhnya usaha pembenihan di masyarakat. Usaha ini marak di Simalungun, Deli Serdang, dan Samosir dengan kebutuhan benih 10-15 juta ekor/bulan. Bahkan, pembudidaya sampai mendatangkan benih nila dari Sumatera Barat.

Bisnis KJA Toba juga tidak mati kala pandemi. Pangsa pasar turun 10 persen - 30 persen hanya saat pemberlakuan karantina wilayah.

 


Dampak KJA Bagi Nelayan

Sistem Keramba Jaring Apung (KJA) di Danau Toba, Sumatera Utara

Ketua Asosiasi Keramba Jaring Apung (KJA) Silahisabungan, Rudi H Sidebang mengatakan, Kabupaten Dairi mengalami penurunan di tiga bulan awal pandemi. “Dari situ normal lagi sampai sekarang,” ucapnya.

Berkat KJA, Rudi bisa membangun rumah dan menyekolahkan anak-anaknya hingga kuliah.

Chandra Putra, salah satu pemilik KJA di Haranggaol mengatakan, budidaya perikanan lebih stabil dan tidak terdampak di masa pandemi. Chandra memulai budidaya KJA pada 2011 karena gaji sebagai karyawan swasta tidak mencukupi.

“Ketergantungan terhadap KJA sangat luar biasa. Mata pencarian lain tidak ada karena daerah Haranggaol bertebing-tebing. Sangat makmur (budidaya KJA). Kalau tidak makmur, tidak akan dilanjutkan,” tuturnya.

Karena itu, Chandra menilai penutupan KJA Toba tidak tepat. “Solusi terbaik, pertama diizinkan atau dilegalkan. Masih bisa berkeramba dengan pengurangan yang wajar. Lokasi keramba bisa jadi wisata. Saling menguntungkan pariwisata dengan perikanan,” ulasnya.

Rudi mengamini pendapat itu. “Kita dikurangi oke-oke saja tapi jangan sampai nol. Karena orang berwisata kemari, makan ikan. Orang nanti makan ikan dari mana, impor dari daerah lain? KJA bisa jadi kunjungan wisata juga. Kita mau ditata, bentuk kolamnya gimana pun mau, yang penting jangan zero (nol),” serunya.

Ketua Tim Peneliti CARE IPB, M. Parulian Hutagaol menegaskan, industri KJA Toba perlu dipertahankan karena memberikan kontribusi terbesar pada perekonomian Kawasan Danau Toba, mengentaskan kemiskinan dan meningkatkan pendapatan masyarakat, serta sebagai pondasi keberagaman basis perekonomian masyarakat Toba.

“Kalau kita mau bangun perekonomian yang tangguh maka basisnya harus beragam industri supaya mampu menyerap guncangan internal dan eksternal,” kata dia.

Keunggulan keragaman industri lainnya, ungkap Parulian, menyerap berbagai keahlian masyarakat sehingga kesempatan kerja dan pendapatan lebih tersebar serta terjadi pemerataan pendapatan. “Kita tidak mungkin meletakkan perekonomian Danau Toba hanya pada satu industri, tidak mungkin!” ujar Parulian.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya