Liputan6.com, Pekanbaru - Personel Satuan Reserse Kriminal Polres Rokan Hulu menangkap pria berinisial DK. Pemuda pengangguran itu sudah tujuh kali melakukan pemerkosaan terhadap istri temannya sendiri berinisial Z.
Selama ini, korban yang sudah memiliki anak itu ketakutan mengadukan pemerkosaan yang dialami kepada suaminya. Korban selau diancam dibunuh jika mengadukan perbuatan bejat ini kepada suaminya.
Baca Juga
Advertisement
Paur Humas Polres Rokan Hulu Aipda Mardiono menjelaskan, pelaku merudapaksa korban sejak 26 Agustus 2021. Kemudian berlanjut hingga 30 September 2021.
"Pengakuan korban sudah tujuh kali diperkosa di berbagai tempat, ada yang di hotel," kata Mardiono, Senin (6/12/2021).
Setiap akan berbuat jahat kepada korban, pelaku selalu membawa pisau. Korban dipaksa menuruti permintaan tersangka kalau tidak akan dibunuh bersama anaknya.
Selain pemerkosaan, korban menyebut pelaku juga pernah mengambil uang Rp500 ribu darinya. Padahal uang itu akan digunakan untuk membeli kebutuhan sehari-hari.
* Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.
Dipergoki Suami
Suami korban tidak tahu karena bekerja di luar daerah. Akhirnya terungkap juga setelah suami korban pulang dan mendapati pelaku berada di rumah.
"Saat itu, suami korban pulang dan mendobrak pintu karena tidak ada jawaban dari dalam rumah," jelas Mardiono.
Saat pintu terdobrak, suami korban melihat laki-laki lari ke toilet. Pintu toilet dibuka paksa tapi pelaku sudah kabur setelah memanjat dinding.
"Sendal pelaku tinggal dan suami korban mengenal wajah tersangka," kata Mardiono.
Suaminya sempat marah kepada korban. Namun akhirnya suami korban terima setelah mendapatkan penjelasan dari istrinya.
"Akhirnya suami korban menceritakan ini kepada Pak RT hingga sampai ke polisi," kata Mardiono.
Advertisement