Ada Kasus Novia Widyasari, Puan Maharani Dorong RUU TPKS Segera Disahkan

Puan Maharani menyampaikan duka yang mendalam atas meninggalnya Novia Widyasari yang bunuh diri lantaran diduga diminta aborsi dan mengalami kekerasan seksual.

oleh Delvira Hutabarat diperbarui 06 Des 2021, 19:00 WIB
Ketua DPR RI Puan Maharani di Rapat Paripurna DPR RI dalam rangka ulang tahun ke-75 DPR. (Foto: Dokumentasi DPR).

Liputan6.com, Jakarta Ketua DPR RI Puan Maharani menyampaikan duka yang mendalam atas meninggalnya Novia Widyasari yang bunuh diri lantaran diduga diminta aborsi dan mengalami kekerasan seksual dari teman prianya, Bripda Randy Bagus.

"Lagi-lagi perempuan menjadi korban kekerasan, dan itu sama sekali tidak dapat dibenarkan," kata dia, Senin (6/12/2021).

Politikus PDIP ini mengingatkan, apapun latar belakang pelaku, yang bersangkutan harus menanggung akibatnya dihadapan hukum agar Novia Widyasari mendapatkan keadilan.

Puan juga menyebut, dengan adanya kasus ini maka pengesahan akan Rancangan Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS) harus dilakukan segera. Pasalnya, ini akan menjadi payung hukum perlindungan bagi setiap rakyat Indonesia dari segala bentuk kekerasan seksual.

"Dan kami meminta teman-teman fraksi di DPR RI untuk menunjukkan komitmennya dalam mencegah kian maraknya kasus kekerasan seksual," kata dia.

"Jangan sampai banyaknya kasus kekerasan seksual menjadi potret buruk Indonesia. Tidak boleh ada lagi NWR yang lain, dan tidak boleh lagi korban-korban kekerasan seksual kesulitan mendapatkan keadilan," sambungnya.

 


DPR Kawal Kasus Novia Widyasari

Puan menyebut DPR akan mengawal kasus kematian Novia Widysari yang diduga diminta menggugurkan kandungannya oleh Bripda Randy Bagus.

"Kami menghormati proses hukum yang dilakukan oleh Polri. Bersama masyarakat, kami akan mengawal kasus ini hingga pelaku dihukum dan korban serta keluarganya mendapat keadilan," kata dia.

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya