Liputan6.com, Jakarta - Polri dan Kepolisian Selandia Baru menandatangani perjanjian kerjasama terkait upaya pencegahan dan pemberantasan kejahatan transnasional. Acara itu dilaksanakan di Rupatama Mabes Polri, Jakarta Selatan baik secara offline maupun virtual.
"Hari ini kita hadir dalam pertemuan penandatanganan kerja sama dalam pencegahan dan pemberantasan kejahatan transnasional serta peningkatan kapasitas," tutur Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dalam sambutannya, Senin (6/12/2021).
Menurut Listyo, kerja sama itu bergerak dari perkembangan lingkungan strategis yang terus berubah dengan cepat dan tidak menentu sehingga berdampak terhadap stabilitas keamanan. Bahkan, modus kejahatan terus berkembang dan kejahatan berdimensi baru muncul seiring dengan perkembangan teknologi.
"Kerja sama ini bertujuan untuk meningkatkan kemampuan kepolisian di kedua negara, utamanya dalam menangani terorisme, perdagangan narkoba, penyelundupan ilegal, kejahatan ekonomi dan pencucian uang, kejahatan siber, dan kejahatan transnasional lainnya," jelas dia.
Baca Juga
Advertisement
Listyo berharap, kerja sama antara Polri dan Kepolisian Selandia Baru dapat semakin optimal dalam rangka menanggulangi segala bentuk kejahatan. Pasalnya, hal itu dapat berpengaruh terhadap peningkatan perekonomian nasional.
"Tentunya kita semua berharap hubungan antara Polri dan Kepolisian Selandia Baru semakin erat. Kolaborasi yang efektif akan meningkatkan stabilitas keamanan kedua negara sehingga mendukung pertumbuhan ekonomi dan mendukung peningkatan kesejahteraan masyarakat," kata Listyo.
** #IngatPesanIbu
Pakai Masker, Cuci Tangan Pakai Sabun, Jaga Jarak dan Hindari Kerumunan.
Selalu Jaga Kesehatan, Jangan Sampai Tertular dan Jaga Keluarga Kita.
#sudahdivaksintetap3m #vaksinmelindungikitasemua
Apresiasi Polisi Selandia Baru
Kepala Kepolisian Selandia Baru, Komisioner Andrew Coster lewat virtual menyatakan apresiasinya terhadap Polri dalam fokus penanggulangan kejahatan transnasional.
"Saya sangat senang bahwa penandatanganan ini dapat dilaksanakan. Selama satu dekade terakhir kita telah melaksanakan kerja sama yang baik sekali. Dengan adanya MoU yang kita perbarui ini tentu kita dapat memfokuskan kerja sama kepada hal-hal dan kejahatan yang sudah lazim terjadi pada akhir-akhir ini," ujar Andrew.
Andrew menyebut, salah satu kejahatan transnasional yang menjadi atensi adalah peredaran narkotika, tindak pidana pencucian uang (TPPU), ekstrimisme kekerasan, dan perdagangan manusia.
"Walaupun pandemi Covid-19 telah melanda Indonesia tapi kita tetap positif bisa terus melaksanakan kerja sama. Dan saya berterima kasih atas kerjasama yang telah dilaksanakan dan saya menantikan waktu dapat bisa bertemu langsung dengan Bapak Kapolri. Sekali lagi terima kasih atas kerja samanya," Andrew menandaskan.
Advertisement