6 Penjelasan Novel Baswedan Cs Terima Tawaran Jadi ASN Polri

Mantan Penyidik Senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan bersama eks pegawai lainnya menerima tawaran menjadi ASN Polri.

oleh Devira Prastiwi diperbarui 07 Des 2021, 13:31 WIB
Novel Baswedan (kedua kanan) bersama pegawai yang tidak lolos tes wawasan kebangsaan (TWK) menunjukkan id card di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (30/9/2021). 57 + 1 pegawai KPK yang tak lolos TWK untuk alih status ASN diberhentikan dengan hormat per 30 September 2021. (Liputan6.com/Herman Zakharia)

Liputan6.com, Jakarta - Mantan Penyidik Senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan bersama eks pegawai lmbaga antirasuah lainnya menerima tawaran menjadi aparatur sipil negara (ASN) Polri.

Tawaran itu diterima Novel dan eks pegawai KPK lainnya usai mengikuti sosialisasi ASN Polri pada Senin 6 Desember 2021. Penandatanganan kesediaan pun telah dilakukan.

"Ya, saya posisi menerima," ujar Novel Baswedan di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Senin 6 Desember 2021.

Meski begitu, menurut Novel, bukan berarti hal tersebut membuat masalah penyingkiran pegawai lewat tes wawasan kebangsaan (TWK) KPK selesai.

"Saya katakan upaya menghambat memberantas korupsi dengan menyingkirkan orang-orang yang bekerja memberantas korupsi dengan baik itu hal yang serius dan kami tetap melihat itu sebagai suatu permasalahan," terang dia.

Novel menyatakan, beralihnya eks pegawai KPK menjdai ASN Polri tidak menghapus sikap pimpinan KPK yang dinilai sewenang-wenang mengeluarkan sebagian jajaran yang terbukti bekerja keras memberantas korupsi.

Berikut 6 penjelasan mantan penyidik senior KPK Novel Baswedan bersama eks pegawai lainnya yang menerima tawaran menjadi ASN Polri dihimpun Liputan6.com:

 


1. Terima Tawaran Jadi ASN Polri, Lakukan Penandatanganan

Mantan wakil ketua KPK Bambang Widjojanto memberikan bunga ke Novel Baswedan di luar Gedung KPK, Jakarta, Kamis (30/9/2021). 57 + 1 pegawai KPK yang tak lolos TWK untuk alih status ASN diberhentikan dengan hormat per 30 September 2021. (Liputan6.com/Herman Zakharia)

Sebanyak 54 mantan pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah selesai mengikuti sosialisasi ASN Polri.

Mantan penyidik senior KPK Novel Baswedan menyatakan telah menandatangani kesediaannya menjadi bagian dari kepolisian.

"Ya saya posisi menerima," tutur Novel Baswedan di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Senin 6 Desember 2021.

Menurut Novel, sebagian besar dari mantan pegawai KPK menandatangani kesediaan menjadi ASN Polri. Hanya saja, untuk jumlahnya sendiri tidak bisa disebutkan dengan pasti.

"Tadi saya dan kawan-kawan telah menerima penjelasan dan kemudian juga telah menandatangai surat kesediaan. Tentunya nanti akan dipastikan siapa saja yang kemudian setuju dan ikut, dan kemudian ada barangkali ada yang punya pilihan yang berbeda. Yang saya ketahui tadi ada sebagian besar di antara kami yang kemudian menerima," ucap dia.

 


2. Alasan Terima Jadi ASN Polri

Novel Baswedan (kiri) bersama pegawai yang tidak lolos tes wawasan kebangsaan (TWK) meninggalkan Gedung KPK di Jakarta, Kamis (30/9/2021). 57 + 1 pegawai KPK yang tak lolos TWK untuk alih status ASN diberhentikan dengan hormat per 30 September 2021. (Liputan6.com/Herman Zakharia)

Novel Baswedan pun kemudian menjelaskan alasan dirinya dan eks pegawai lainnya menerima tawaran menjadi ASN Polri.

"Barangkali perlu diketahui kenapa kami memilih itu pada akhirnya. Begini, tentunya kita tahu ya belakangan ini masalah korupsi, fenomena korupsi banyak terjadi. Bahkan bisa dikatakan masif dan nilainya pun semakin lama kalau kita lihat semakin besar-besar ya," terang dia.

"Sedangkan di sisi lain, kita dihadapkan situasi yang kurang menyenangkan, di mana upaya pemberantasan korupsi yang dilakukan KPK semakin turun dan pimpinan KPK juga setidak-tidaknya dari pandangan kami ya, saya dan kawan-kawan, kinerjanya juga semakin tidak menunjukkan sesuatu yang sungguh-sungguh atau serius dalam memberntas korupsi," sambungnya.

Menurut Novel, hal itu berbanding terbalik dengan kesungguhan yang ditunjukkan oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo selaku pimpinan institusi Polri.

"Ketika saya melihat atau kami melihat penjelasan Pak Kapolri yang tampak seperti ada kesungguhan dalam pemberantasan korupsi, khususnya di bidang pencegahan dan meminta kami kesediannya untuk ikut tugas-tugas dalam rangka kepentingan berbakti untuk bangsa dan negara, tentu pilihan itu menjadi sulit untuk kita tolak," kata Novel Baswedan.

 


3. Tak Berarti Masalah Penyingkiran Pegawai KPK Selesai

Mantan ketua KPK Abraham Samad (kedua kanan) berorasi di Gedung ACLC KPK, Jakarta, Kamis (30/9/2021). 57 + 1 pegawai KPK yang tak lolos TWK diberhentikan dengan hormat per 30 September 2021. (Liputan6.com/Herman Zakharia)

Sebanyak 44 mantan pegawai KPK menandatangani kesediaan menjadi ASN Polri. Meski begitu, Novel Baswedan menegaskan bahwa bukan berarti hal tersebut membuat masalah penyingkiran pegawai oleh Pimpinan KPK selesai.

"Saya katakan upaya menghambat memberantas korupsi dengan menyingkirkan orang-orang yang bekerja memberantas korupsi dengan baik itu hal yang serius dan kami tetap melihat itu sebagai suatu permasalahan," papar dia.

Novel menyatakan, beralihnya eks pegawai KPK ke ASN Polri tidak menghapus sikap pimpinan KPK yang dinilai sewenang-wenang mengeluarkan sebagian jajaran yang terbukti bekerja keras memberantas korupsi.

"Bukan berarti orang yang telah berbuat masalah dengan berbuat melanggar hukum, berbuat sewenang-wenang dengan kemudian menyingkirkan orang-orang yang bekerja baik dalam pemberantasan korupsi dianggap sebagai masalah yang sudah selesai, saya kira tidak demikian," kata dia.

 


4. Sikap Polri Membuktikan TWK KPK Cacat

Mantan wakil ketua KPK Bambang Widjojanto (depan kanan) orasi di Gedung ACLC KPK, Jakarta, Kamis (30/9/2021). 57 + 1 pegawai KPK yang tak lolos TWK diberhentikan dengan hormat per 30 September 2021. (Liputan6.com/Herman Zakharia)

Novel kemudian mengatakan, dengan diterimanya 44 eks pegawai lembaga antirasuah menjadi ASN di Polri, membuktikan bahwa ada kesalahan dalam Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) yang digelar KPK.

"Iya benar, soalnya begini, kalau bicara hasil yang dibuat pimpinan KPK kita tahu bahkan investigasinya sudah mendalam dilakukan Ombudsman dan Komnas HAM, kami pun memberikan bukti yang valid dan jelas," kata dia.

Menurut Novel, sikap pimpinan KPK mencerminkan adanya semangat pemberantasan korupsi yang bertolak belakang.

"Memang kita prihatin pimpinan KPK justru malah melakukan tindakan yang bertentangan dengan semangat memberantas korupsi. Tapi kita lupakan lah yang itu, kita melupakan problematika itu tetapi kita mengambil jalan yang optimal untuk bisa berbuat," papar dia.

 


5. Janji Akan Berkontribusi Maksimal

Mantan Penyidik Senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan bersama eks pegawai lainnya menerima tawaran menjadi ASN Polri.

Namun demikian, Novel memastikan seluruh mantan pegawai KPK yang menandatangani kesediaan menjadi ASN Polri akan bekerja dengan kontribusi maksimal. Meskipun posisinya tidak lagi sebagai penyidik.

"Ketika Kapolri menunjukkan kesungguhannya dalam rangka memberantas korupsi dengan lebih optimal dan ingin menggunakan kami, menggunakan kemampuan kami, dan memberikan kesempatan pada kami untuk ikut berkontribusi dalam pemberantasan korupsi fokusnya adalah masalah pencegahan, tentu itu suatu hal yang luar biasa dan kami mengapresiasi untuk ikut terlibat di dalamnya," ucap Novel.

 


6. Pilihan Sulit, tapi Jadi Mudah Karena untuk Memberantas Korupsi

Pegawai KPK yang tidak lolos tes wawasan kebangsaan (TWK) Novel Baswedan (tengah) bersama sang istri Rina Emilda meninggalkan Gedung KPK di Jakarta, Kamis (30/9/2021). 57 + 1 pegawai KPK yang tak lolos TWK diberhentikan dengan hormat per 30 September 2021. (Liputan6.com/Herman Zakharia)

Novel Baswedan telah menandatangani kesediaannya menjadi ASN Polri. Dia akan kembali ke institusi kepolisian setelah sebelumnya merupakan penyidik Polri yang bertugas di lembaga antirasuah.

Soal itu, Novel Baswedan mengaku tidak ambil pusing selama bisa berkontribusi dalam pemberantasan korupsi di Tanah Air.

"Ya memang tadi saya katakan pilihan sulit. Tapi ketika melihat korupsi terjadi seperti apa, tidak terus kemudian tidak menjadi lebih baik, dan upaya pemberantasan korupsi juga justru tidak malah sekalian meningkat, tentu pilihannya mau berbuat atau tidak berbuat, gitu," tutur Novel.

Menurut Novel, dirinya akan lebih mudah terjun memberantas korupsi jika masuk dalam institusi pemerintah yang turut memberikan kewenangan sesuai kompetensi dan keahliannya.

"Saya juga merasa ketika tidak ada kewenangan, juga akan lebih sulit melakukan upaya pemberantasan korupsi dengan lebih optimal. Tapi ketika kewenangannya ada di pencegahan, saya kira sementara pilihannya cuma itu," jelas dia.


56 Eks Pegawai KPK Akan Direkrut Jadi ASN Polri, Ujung Polemik?

Infografis 56 Eks Pegawai KPK Akan Direkrut Jadi ASN Polri, Ujung Polemik? (Liputan6.com/Trieyasni)

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya