Liputan6.com, Chicago - Ada kabar gembira untuk WNI di luar negeri, khususnya WNI di wilayah kerja KJRI Chicago.
Jika dahulu membuat KTP harus kembali ke dalam negeri, dengan adanya layanan administrasi kependudukan, maka WNI bisa membuat KTP di perwakilan RI di mana pun di luar negeri.
Advertisement
Hal ini sangat membantu WNI yang sudah bertahun – tahun tidak pulang ke Indonesia tapi masih tercatat sebagai warga negara Indonesia. Padahal, KTP adalah dokumen yang notabene paling vital bagi WNI.
Dikutip dari laman Kemlu, Selasa (7/12/2021), untuk mendemonstrasikan mudahnya mendapatkan KTP, tim juga langsung memberikan pelayanan pembuatan KTP bagi beberapa wakil masyarakat yang hadir.
Perekaman sidik jari, biometric dan foto dilakukan dalam hitungan menit. Kemudian, KTP dikirimkan dalam bentuk soft copy ke WNI yang bersangkutan. Proses akan selesai hanya dalam waktu 1-2 menit.
* Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.
Disambut Baik oleh WNI
Beberapa wakil masyarakat yang hadir mengungkapkan rasa bahagia mereka setelah mendapatkan KTP mereka. Beberapa tampak terlihat terharu. Tak heran, sudah berapa puluh tahun mereka tidak mempunyai KTP.
Inovasi ini disampaikan oleh Dirjen Dukcapil Kementerian Dalam Negeri, Zudan Arif Fakhrulloh serta Dirjen Protokol dan Konsuler Kemlu Andy Rachmianto dalam Sosialisasi Publik tentang Lapor Diri dan Layanan Kependudukan dan Pencatatan Sipil di KJRI Chicago pada hari Minggu (5/12).
Prof. Zudan menekankan bahwa WNI di luar negeri harus melaporkan keberadaannya di Perwakilan RI terdekat. Pendataan tersebut mutlak dibutuhkan untuk membangun data kependudukan nasional.
“Bahkan Presiden Jokowi yang me-launching portal PeduliWNI di Seoul, Korea Selatan, dan sekaligus launching layanan administrasi kependudukan (Adminduk). Kenapa portalpeduli dibangun? Tentunya untuk mempermudah warga agar bisa melakukan lapor diri secara online dari manapun," jelas Dirjen Zudan.
Dirjen Andy Rahmianto menekankan arti penting Lapor Diri melalui Portal Peduli WNI untuk mendapatkan layanan dan pelindungan dari Perwakilan RI.
“Kenapa lapor diri? Tidak hanya untuk mengurus paspor atau surat keterangan, lapor diri juga bermanfaat untuk mendapatkan layanan administrasi kependudukan dan pencatatan sipil seperti penerbitan akta, surat keterangan, dan Nomor Induk Tunggal (NIT). Dengan melakukan lapor diri yang untung juga WNI. Kalau terkena masalah, kami sudah ada datanya. Jika ingin memberikan bantuan sembako dan obat seperti di awal pandemi, kami tahu berapa paket yang harus disiapkan." demikian tukas Dirjen Andy.
Konjen Meri juga sangat mengapresiasi kehadiran tim Protokol dan Konsuler Kemlu dan Dukcapil Kemdagri yang datang melakukan asistensi pendataan WNI di Chicago.
“Dengan program ini maka WNI yang berada di AS khususnya di Midwest tidak perlu jauh-jauh pergi ke Indonesia untuk membuat NIT, hal ini dapat dilakukan di KJRI Chicago dengan cepat dan mudah."
Program Sosialisasi ini dilakukan oleh Kementerian Luar Negeri bekerja sama dengan Kementerian Dalam Negeri dan KJRI Chicago dalam rangka persiapan pembangunan data awal pemilih luar negeri.
Advertisement