Update Covid-19 Selasa 7 Desember 2021: Positif 4.258.076, Sembuh 4.108.717, Meninggal 143.893

Data update pasien Covid-19 tercatat sejak pukul 12.00 WIB Senin, 6 Desember 2021, hingga hari ini, Selasa (7/12/2021) pada jam yang sama.

oleh Devira Prastiwi diperbarui 07 Des 2021, 18:18 WIB
Ilustrasi Covid-19 (Foto: Shutterstock By Photoroyalty)

Liputan6.com, Jakarta - Kembali dilaporkan masih adanya penambahan kasus positi, sebuh, dan meninggal dunia akibat virus Corona yang menyebabkan Covid-19 di Indonesia.

Dilaporkan Tim Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19, ada penambahan 261 orang positif Corona pada hari ini, Selasa (7/12/2021).

Total akumulatifnya menjadi 4.258.076 orang di Indonesia terkonfrimasi positif terinfeksi virus Corona yang menyebabkan Covid-19 hingga saat ini.

Untuk penambahan kasus sembuh bertambah 420 orang pada hari ini. Di Indonesia sampai kini total akumulatif terdapat 4.108.717 pasien sudah berhasil sembuh dan negatif Covid-19.

Sementara itu, kasus meninggal dunia pada hari ini ada penambahan 17 orang. Dengan begitu hingga kini di Indonesia sebanya 143.893 orang meninggal dunia akibat virus Corona yang menyebabkan Covid-19.

Data update pasien Covid-19 tercatat sejak pukul 12.00 WIB Senin 6 Desember 2021, hingga hari ini pada jam yang sama.

 

 

** #IngatPesanIbu 

Pakai Masker, Cuci Tangan Pakai Sabun, Jaga Jarak dan Hindari Kerumunan.

Selalu Jaga Kesehatan, Jangan Sampai Tertular dan Jaga Keluarga Kita.

#sudahdivaksintetap3m #vaksinmelindungikitasemua


Di Forum G20, Indonesia Dorong Pemerataan Vaksin Covid-19

Botol vaksin COVID-19 dihias dengan pita di samping pohon Natal yang terbuat dari botol vaksin kosong di pusat vaksinasi di Bucharest, Rumania, 6 Desember 2021. Pusat vaksinasi COVID-19 membangun pohon Natal setinggi tiga meter dari 19 ribu botol vaksin COVID-19 kosong. (AP Photo/Andreea Alexandru)

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan, pasokan vaksin Covid-19 di negara berkembang jauh lebih rendah dari negara-negara maju. Hal ini membuat ledakan penyebaran varian Omicron.

"Sekarang dunia terancam varian omicron dan ini menunjukkan adanya ketimpangan vaksin di negara maju dan negara berkembang," kata Airlangga dalam konferensi pers Sherpa Meeting, Presidensi G20, Bali, Selasa (7/12/2021).

Tingkat vaksinasi di Afrika Selatan baru mencapai 24 persen dan rata-rata di seluruh Afrika hanya mencapai 7 persen. Hal ini pun dianggap bisa mengganggu kehidupan masyarakat dan proses pemulihan ekonomi global.

Oleh karena itu perlu kolaborasi global untuk memastikan ketersediaan vaksin Covid-19 secara merata di negara berkembang.

Dalam forum internasional tersebut diharapkan bisa menghasilkan langkah terobosan yang konkret. Sehingga bisa segera dieksekusi agar pemulihan ekonomi dunia berjalan bersamaan.

Airlangga menambahkan dalam Presidensi G20 ini merupakan kesempatan bagi Indonesia menunjukkan kepemimpinannya di kancah global. Membantu menjawab berbagai tantangan yang ada dengan solusi yang lebih inklusif, berdaya tahan dan berkesinambungan.

"Presidensi ini adalah kesempatan menunjukkan kepemimpinan Indonesia di global," kata dia mengakhiri.

 


Perjalanan Kasus Corona di Indonesia

Ilustrasi Pandemi Covid-19 Credit: pexels.com/cottonbro

Kasus infeksi virus Corona pertama kali muncul di Kota Wuhan, Provinsi Hubei, China Desember 2009. Dari kasus tersebut, virus bergerak cepat dan menjangkiti ribuan orang, tidak hanya di China tapi juga di luar negara tirai bambu tersebut.

2 Maret 2020, Presiden Joko Widodo atau Jokowi bersama Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto mengumumkan kasus Covid-19 pertama di Indonesia. Pengumuman dilakukan di Veranda Istana Merdeka.

Ada dua suspect yang terinfeksi Corona, keduanya adalah seorang ibu dan anak perempuannya. Mereka dirawat intensif di Rumah Sakit Penyakit Infeksi atau RSPI Prof Dr Sulianti Saroso, Jakarta Utara.

Kontak tracing dengan pasien Corona pun dilakukan pemerintah untuk mencegah penularan lebih luas. Dari hasil penelurusan, pasien positif Covid-19 terus meningkat.

Sepekan kemudian, kasus kematian akibat Covid-19 pertama kali dilaporkan pada 11 Maret 2020. Pasien merupakan seorang warga negara asing (WNA) yang termasuk pada kategori imported case virus Corona. Pengumuman disampaikan Juru Bicara Pemerintah untuk Urusan Virus Corona, Achmad Yurianto, di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat

Yurianto mengatakan, pasien positif Covid-19 tersebut adalah perempuan berusia 53 tahun. Pasien tersebut masuk rumah sakit dalam keadaan sakit berat dan ada faktor penyakit mendahului di antaranya diabetes, hipertensi, hipertiroid, dan penyakit paru obstruksi menahun yang sudah cukup lama diderita.

Jumat 13 Maret 2020, Yurianto menyatakan pasien nomor 01 dan 03 sembuh dari Covid-19. Mereka sudah dibolehkan pulang dan meninggalkan ruang isolasi.

Pemerintah kemudian melakukan upaya-upaya penanganan Covid-19 yang penyebarannya kian meluas. Di antaranya dengan mengeluarkan sejumlah aturan guna menekan angka penyebaran virus Corona atau Covid-19. Aturan-aturan itu dikeluarkan baik dalam bentuk peraturan presiden (perpres), peraturan pemerintah (PP) hingga keputusan presiden (keppres)

Salah satunya Keppres Nomor 7 tahun 2020 tentang Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19. Keppres ini diteken Jokowi pada Jumat, 13 Maret 2020. Gugus Tugas yang saat ini diketuai oleh Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Doni Monardo ini dibentuk dalam rangka menangani penyebaran virus Corona.

Gugus Tugas memiliki sejumlah tugas antara lain, melaksanakan rencana operasional percepatan penanangan virus Corona, mengkoordinasikan serta mengendalikan pelaksanaan kegiatan percepatan penanganan virus Corona.

Sementara itu, status keadaan tertentu darurat penanganan virus Corona di Tanah Air ternyata telah diberlakukan sejak 28 Januari sampai 28 Februari 2020. Status ditetapkan pada saat rapat koordinasi di Kementerian Pemberdayaan Manusia dan Kebudayaan (PMK) saat membahas kepulangan WNI di Wuhan, China.

Kapusdatinkom BNPB Agus Wibowo menjelaskan, karena skala makin besar dan Presiden memerintahkan percepatan, maka diperpanjang dari 29 Februari sampai 29 Mei 2020. Sebab, daerah-daerah di tanah air belum ada yang menetapkan status darurat Covid-9 di wilayah masing-masing.

Agus Wibowo menjelaskan jika daerah sudah menetapkan status keadaan darurat, maka status keadaan tertentu darurat yang dikeluarkan BNPB tidak berlaku lagi.

Penanganan kasus virus corona (Covid 19) pun semakin intens dilakukan. Pemerintah melakukan berbagai upaya untuk mereduksi sekaligus memberikan pengobatan terhadap mereka yang terpapar Covid-19.

Berdasarkan situs covid19.go.id, sebanyak 140 rumah sakit di Tanah Air dijadikan rujukan untuk penanganan pasien Covid-19. Ada pula sejumlah tempat yang dijadikan rumah sakit darurat.

Salah satunya, pemerintah resmi menjadikan Wisma Atlet Kemayoran, Jakarta Pusat, sebagai rumah sakit darurat untuk pasien Covid 19. Peresmian dilakukan langsung oleh Presiden Jokowi, Senin 23 Maret 2020. Begitu dibuka, Rumah Sakit Darurat Wisma Atlet Kemayoran langsung menerima pasien.

Ada pula Rumah Sakit Darurat di Pulau Galang, Kepulauan Riau. Pulau tersebut dulunya merupakan tempat penampungan warga Vietnam. Tempat tersebut telah dirapikan dan bisa menampung 460 pasien. Sejumlah tempat milik pemerintah lainnya juga dijadikan tempat isolasi pasien yang terpapar Covid-19.


Strategi Cegah Lonjakan Kasus dan Gelombang 3 Covid-19 Saat Libur Nataru

Infografis Strategi Cegah Lonjakan Kasus dan Gelombang 3 Covid-19 Saat Libur Nataru. (Liputan6.com/Trieyasni)

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya