Diperluas, Sistem Ganjil Genap di Bogor Bakal Diterapkan di Tol Bocimi

Rencana penambahan titik lokasi akan ditentukan usai menggelar rapat koordinasi dengan pihak Kementerian Perhubungan dan beberapa pemerintah daerah lainnya.

oleh Achmad Sudarno diperbarui 07 Des 2021, 22:34 WIB
Jalan Tol Bocimi Persingkat Waktu ke Lido Bogor.

Liputan6.com, Jakarta Bersama pemerintah daerah, Kepolisian Resor (Polres) Bogor berencana menambah titik lokasi penerapan ganjil genap. Kalau semula hanya di jalur Puncak, selama Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2022, ganjil genap bakal diterapkan di ruas jalan tol Bogor-Ciawi-Sukabumi (Bocimi).

Kapolres Bogor AKBP Harun mengatakan, adanya rencana penambahan titik lokasi akan ditentukan usai menggelar rapat koordinasi dengan pihak Kementerian Perhubungan dan beberapa pemerintah daerah lainnya.

"Kita tetap akan melaksanakan ganjil genap di Puncak dan untuk Gage di Tol Bocimi, nanti kita lihat dari atas dulu (pusat) aturannya bagaimana, nanti kita selaraskan," ujar Harun, Selasa (7/12/2021).

Untuk mengantisipasi kepadatan lalu lintas selama masa libur Nataru, pihaknya juga akan menambah titik check point, yang semula hanya di kawasan Sentul dan Gadog. "Tapi untuk secara spesifiknya masih akan dikoordinasikan dengan Bogor Raya dan pemerintah pusat. Penekanannya lebih ke protokol kesehatan," ujar Harun.

Berdasarkan hasil pemantauan selama tiga pekan terakhir, volume kendaraan yang mengarah ke kawasan wisata Puncak cenderung menurun. Sehingga dalam beberapa pekan terakhir ini jalur Puncak relatif ramai lancar.

"Ini mungkin karena tempat wisata di daerah Jakarta dan sekitarnya sudah buka. Jadi orang sudah tidak melulu ke Puncak," pungkasnya.

Sebelumnya, Kementerian Perhubungan (Kemenhub) akan menerapkan kebijakan ganjil genap di jalan tol untuk menekan tingkat mobilitas masyarakat selama libur natal 2021 dan tahun baru 2022. Ini dilakukan demi menekan penyebaran corona.

Hal tersebut disampaikan oleh Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi dalam rapat kerja bersama Komis V DPR pada Rabu (1/12/2021).

 


Ruas Tol di Pulau Jawa

Ia memaparkan aturan ganjil genap akan diterapkan di sejumlah ruas tol di Jawa. Itu mulai diberlakukan pada 20 Desember 2021 sampai 2 Januari 2022.

"Sistem ganjil genap direncanakan akan diterapkan di ruas tol Tangerang-Merak, ruas tol Bogor-Ciawi-Cigombong, ruas tol Cikampek-Palimanan-Kranci, ruas tol Cikampek-Padalarang-Cileunyi," ujarnya.

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya