Cara Polisi Gorontalo Berikan Efek Jera bagi Pelaku Selingkuh

Tercatat sepuluh pasangan bukan suami istri telah terjaring dalam operasi penyakit masyarakat (pekat) otanaha III yang dilakukan oleh Polres Gorontalo Kota.

oleh Arfandi Ibrahim diperbarui 08 Des 2021, 18:00 WIB
Polres Gorontalo Kota Amankan 10 Pasangan Bukan Muhrim (Arfandi/Liputan6.com)

Liputan6.com, Gorontalo - Tercatat sepuluh pasangan bukan suami istri telah terjaring dalam operasi penyakit masyarakat (pekat) Otanaha III yang dilakukan oleh Polres Gorontalo Kota, Senin (6/12/2021).

Operasi tersebut dipimpin langsung oleh Iptu Hasan Mustapa dan Iptu Iwan Mathew Frans Kapojos. Razia yang dimulai pukul 14.00 Wita siang itu, menyasar tiga penginapan di Kelurahan Libuo, Kota Gorontalo yang kerap menjadi tempat indehoi.

Kapolres Gorontalo Kota AKBP Suka Irawanto, melalui Iptu Iwan Matthew Frans Kapojos mengatakan, pada operasi otanaha kali ini terjaring pasangan selingkuh atau yang tidak memiliki bukti sudah menikah. 

Untuk memberikan efek jera kepada 10 pasangan tersebut, mereka dibina agar tidak mengulangi tindakan seperti itu. Selanjutnya, mereka akan diarahkan dengan menghadirkan orangtua serta pasangan resmi para pelaku selingkuh diundang untuk menjemput mereka.

"Kami melakukan pendataan, pembinaan, serta surat pernyataan untuk tidak mengulangi perbuatannya," kata Iwan.

Lanjut Iwan, bagi pasangan yang belum menikah orangtuanya akan dipanggil untuk menjemput. Sementara, untuk pasangan selingkuh, juga akan memanggil suami atau istri yang sah dari masing-masing pasangan tersebut.

"Semoga dengan adanya perlakuan seperti ini, para pasangan ini akan jera," dia menandaskan.

Simak juga video pilihan berikut:

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya