Liputan6.com, Paris - Seorang pria asal Arab Saudi yang diduga terlibat dalam pembunuhan jurnalis Jamal Khashoggi telah ditangkap di Prancis, kata polisi.
Dilansir dari BBC, Rabu (8/12/2021), Khaled Aedh Alotaibi ditangkap di bandara Charles de Gaulle di Paris pada hari Selasa, kata seorang sumber polisi kepada BBC. Dia diyakini sebagai salah satu dari 26 orang Saudi yang dicari oleh Turki atas pembunuhan itu.
Seorang pejabat Saudi kemudian mengatakan penangkapan itu adalah kasus kesalahan identitas, dan bahwa mereka yang terlibat dalam pembunuhan itu telah dihukum di Arab Saudi.
Advertisement
Alotaibi, seorang mantan pengawal kerajaan Saudi berusia 33 tahun, bepergian atas namanya sendiri dan ditempatkan dalam tahanan pengadilan, kata radio RTL.
Laporan Callamard mengatakan jaksa Saudi memerintahkan penangkapan Alotaibi sebagai bagian dari penyelidikan pembunuhan Khashoggi, tetapi akhirnya memutuskan untuk tidak menuntutnya.
Laporan itu menyebut Alotaibi sebagai anggota Royal Guard, sebuah unit pasukan militer Arab Saudi.Dia terlihat di hadapan Putra Mahkota Salman selama kunjungan tahun 2017 ke AS, kata laporan itu.
Dikatakan Alotaibi tiba di Istanbul pada 2 Oktober dan bahwa dia berada di dalam kediaman konsul jenderal Saudi selama pembunuhan Khashoggi, dan bukan di dalam konsulat.
Jamal Khashoggi, seorang kritikus terkemuka pemerintah di Riyadh, dibunuh di konsulat Saudi di Istanbul pada Oktober 2018.
* Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.
Kematian Jamal Khashoggi
Arab Saudi mengatakan mantan jurnalis Washington Post itu telah terbunuh dalam "operasi jahat" oleh tim agen yang dikirim untuk membujuknya kembali ke kerajaan.
Tetapi para pejabat Turki mengatakan agen-agen itu bertindak atas perintah dari tingkat tertinggi pemerintah Saudi.
Pembunuhan itu menyebabkan kegemparan global dan merusak citra penguasa de facto Arab Saudi, Putra Mahkota Mohammed bin Salman. Dia telah menyangkal tudingan apa pun atas kejadian tersebut.
Pengadilan Saudi menghukum delapan orang yang tidak disebutkan namanya atas pembunuhan pada tahun 2019. Lima dari mereka dinyatakan bersalah karena berpartisipasi langsung dalam pembunuhan dan menjatuhkan hukuman mati yang kemudian diringankan menjadi hukuman penjara 20 tahun, sementara tiga lainnya dipenjara selama tujuh hingga 10 tahun untuk menutupi kejahatan.
Pengadilan Saudi diberhentikan sebagai "antitesis keadilan" oleh Pelapor Khusus PBB saat itu, Agns Callamard.
Advertisement