Liputan6.com, Jakarta - Twitter tengah uji coba fitur baru berupa opsi bagi pengguna memberikan notifikasi untuk sebuah konten sensitif atau meresahkan.
Dalam cuitannya, akun Twitter Safety, menyatakan orang-orang menggunakan Twitter untuk mendiskusikan apa yang terjadi di dunia, di mana terkadang harus membagikan konten meresahkan atau sensitif.
Advertisement
"Kami sedang menguji opsi ke sebagian dari kamu untuk menambahkan peringatan satu kali ke foto dan video yang kamu Tweet, untuk membantu mereka yang mungkin menginginkan peringatan tersebut," kata Twitter.
Dalam video ilustrasi yang dibagikan Rabu (8/12/2021), pengguna dapat menemukan opsi untuk memberikan centang, apabila merasa konten foto yang dibagikannya mengandung konten sensitif.
Tiga opsi kategori tersebut adalah ketelanjangan, kekerasan, dan sensitif.
* Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.
Bantu Orang yang Tak Ingin Lihat Konten Sensitif
Twitter menulis, peringatan ini akan membantu orang-orang yang memang menghindari konten dengan unsur-unsur tersebut.
Nantinya, saat diunggah, foto tersebut akan diburamkan dan diberikan peringatan yang menunjukkan bahwa pengunggah cuitan tersebut sudah menandai konten itu menunjukkan sesuatu yang sensitif.
"Penulis cuitan menandai tweet ini menunjukkan konten sensitif," tulis peringatan tersebut apabila diterjemahkan dalam Bahasa Indonesia.
Uji coba ini sendiri diumumkan sekitar sepekan usai Twitter melarang membagikan foto dan video yang sifatnya pribadi, tanpa persetujuan.
Advertisement
Twitter Larang Berbagi Informasi Pribadi
Mengutip informasi di blog resmi perusahaan, Senin (6/12/2021), Twitter sudah melarang publikasi informasi pribadi orang lain, seperti nomor telepon, alamat, dan kartu identitas.
Twitter juga melarang pengguna mengancam dan membongkar informasi pribadi, termasuk mengajak orang lain untuk melakukannya.
Oleh sebab itu, dengan pembaruan kebijakan ini, Twitter dapat melakukan penindakan pada media yang berisi konten kasar eksplisit tanpa adanya persetujuan dari orang yang terlibat.
"Ada kekhawatiran yang terus berkembang tentang penyalahgunaan media dan informasi yang tidak diperbolehkan di layanan online manapun sebagai alat untuk mengganggu, mengintimidasi, dan mengungkap identitas seseorang," tulis Twitter dalam pernyataannya.
Terlebih, menurut situs microblogging ini, membagikan media pribadi, seperti gambar dan video, berpotensi melanggar privasi seseorang dan dapat menyebabkan kerugian emosional atau fisik.
"Ini merupakan langkah berkelanjutan untuk menyelaraskan kebijakan keamanan kami dengan standar hak asasi manusia, dan akan diberlakukan secara global mulai hari ini," tulis perusahaan.
Terkait penindakan, Twitter mengatakan pihaknya membutuhkan laporan dari pihak yang bersangkutan atau perwakilan untuk menentukan apakah foto atau video mereka beredar tanpa izin. Setelah dipastikan, perusahaan akan menghapus konten tersebut.
(Dio/Isk)
Infografis Era Teknologi 5G di Indonesia
Advertisement