4 Fakta Kasus Pemukulan Polwan Polda Kalteng yang Diduga Dilakukan Anggota TNI

Belum lama ini beredar viral di sosial media kasus dugaan pemukulan yang dialami Polwan Polda Kalteng saat tengah bertugas mengurai kerumunan. Pelaku diduga merupakan anggota TNI.

oleh Devira PrastiwiLiputan6.com diperbarui 08 Des 2021, 18:35 WIB
Para personel Polwan mengikuti latihan negosiator, Rabu (14/10/2020), di Mapolda Sulut.

Liputan6.com, Jakarta - Belum lama ini beredar viral di sosial media kasus dugaan pemukulan yang dialami Polwan Polda Kalteng saat tengah bertugas mengurai kerumunan. Pelaku diduga merupakan anggota TNI.

Peristiwa tersebut pun telah dibenarkan Kabid Humas Polda Kalimantan Tengah Kombes Kismanto Eko Saputro.

"Kasusnya sudah selesai," tutur Kismanto saat dikonfirmasi, Selasa 7 Desember 2021.

Dijelaskan Kismanto, pimpinan kedua belah pihak telah menyelesaikan kasus pemukulan yang dialami Polwan Ditsamapta Polda Kalteng oleh anggota TNI saat menjalankan tugas mengurai kerumunan.

Hasilnya, menurut dia, sebanyak tiga anggota TNI akan menjalani proses hukum militer.

"Tiga orang," terang Kismanto.

Menurut dia, korban pemukulan hanya ada satu orang yang bernama Bripda Tazkia Nabila Supriadi. Hal tersebut disampaikan untuk menepis kabar yang beredar di sosial media terkait jumlah korban pemukulan dari anggota Raimas.

Berikut deretan fakta terkaait viral di sosial media kasus dugaan pemukulan yang dialami Polwan Polda Kalteng dihimpun Liputan6.com:


1. Viral di Sosial Media, Terduga Pelaku TNI

Aksi polwan membantu dua nenek di Lamongan, Jawa Timur (Foto: Liputan6.com/Dian Kurniawan)

Viral di sosial media kasus pemukulan yang dialami Polwan Polda Kalteng saat tengah bertugas mengurai kerumunan. Pelaku diduga merupakan anggota TNI.

Kabid Humas Polda Kalimantan Tengah, Kombes Kismanto Eko Saputro membenarkan adanya peristiwa tersebut. Menurutnya permasalahan itu sudah selesai.

"Kasusnya sudah selesai," tutur Kismanto saat dikonfirmasi, Selasa 7 Desember 2021.

Kismanto enggan membeberkan kronologis kejadian pemukulan yang dialami oleh Bripda Tazkia Nabila Supriadi itu. Hanya saja dia membenarkan pula pelaku merupakan anggota TNI.

"Oknum yang terlibat pertikaian akan ditindak sesuai hukum yang berlaku," kata Kismanto.

 


2. Tiga Anggota TNI Diproses Hukum Militer

Aksi Sertu Yonathan, anggota Babinsa TNI Kodim 1412/Kolaka membantu warga membajak sawah.(doc.Liputan6.com)

Kismanto kemudian membeberkan, pimpinan kedua belah pihak telah menyelesaikan kasus pemukulan yang dialami Polwan Ditsamapta Polda Kalteng oleh anggota TNI saat menjalankan tugas mengurai kerumunan.

Hasilnya, tiga anggota TNI akan menjalani proses hukum militer.

"Tiga orang," tutur Kismanto saat dikonfirmasi Liputan6.com.

 


3. Korban Hanya Satu Orang

Ilustrasi pemukulan.

Kismanto, menepis kabar yang beredar di sosial media terkait jumlah korban pemukulan dari anggota Raimas.

Dia menyatakan, hanya Bripda Tazkia Nabila Supriadi yang menjadi korban pemukulan.

"Satu saja," kata Kismanto.

 


4. Polda Kalteng dan TNI Akan Gelar Kegiatan Bersama

Ilustrasi anak tewas

Pertemuan antar pimpinan digelar usai peristiwa pemukulan Polwan dari Polda Kalteng oleh anggota TNI AD Batalyon Rider 631 Antang. Saat ini, permasalahan tersebu sudah selesai.

Kismanto menyampaikan, penyelesaian kasus yang melibatkan personel Raimas Dit Samapta Polda Kalteng dengan prajurit TNI AD Batalyon Rider 631 Antang dilakukan pada Senin, 6 Desember 2021 di ruang kerja Kapolresta Palangkaraya Kombes Sandi Alfadien Mustofa.

"Kapolresta menyampaikan bahwa dengan adanya kejadian tersebut sebagai bahan evaluasi bersama di mana ke depannya perlu dilakukan komunikasi intensif dan kegiatan bersama dalam bentuk patroli maupun berbagai kegiatan seperti keagamaan, olahraga bersama, dan lain-lain," tutur Kismanto.

Kismanto menyebut, agar masalah tidak berlanjut maka harus ada antisipasi kemungkinan eksploitasi kejadian tersebut melalui media sosial.

Menurut dia, kedua pihak perlu saling menjaga dan bertukar informasi sehingga permasalahan dapat diselesaikan melalui tingkat pimpinan dan dipatuhi oleh anggota di lapangan.

"Kapolresta menyampaikan kepada Pasi Intel Batalyon Rider 631 Antang terkait personel yang terlibat permasalahan dengan personel Raimas Dit Samapta Polda Kalteng agar dilakukan langkah lanjutan sesuai kewenangan serta aturan yang berlaku di batalyon, dan nantinya sebagai bahan mediasi yang akan dijadwalkan sesegera mungkin," jelas dia.

 

 

(Muhammad Fikram Hakim Suladi)

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya