Cynthiara Alona Mengaku Dapat Keadilan Usai Divonis 10 Bulan Penjara

Model sekaligus artis pemilik hotel prostitusi, Cynthiara Alona, langsung menangis mendengar putusan majelis hakim.

oleh Pramita Tristiawati diperbarui 08 Des 2021, 17:21 WIB
Artis pemilik hotel prostitusi, Cynthiara Alona. (Liputan6.com/Pramita Tristiawati)

Liputan6.com, Jakarta Model sekaligus artis pemilik hotel prostitusi, Cynthiara Alona, langsung menangis mendengar putusan majelis hakim. Dia pun mengaku putusan 10 tahun kurungan penjara sudah adil.

Terlihat di layar kaca persidangan, Alona yang hadir secara daring, tampak tertunduk dan terdengar terisak tangis saat bacaan putusan.

Putusan itu jauh lebih ringan dari tuntutan jaksa. Sebelumnya, jaksa penuntut umum (JPU) menuntutnya 6 tahun kurungan penjara dalam kasus prostitusi anak itu. 

"Alhamdulillah, saya mendapat keadilan," ujar Alona sembari terisak.

Alona pun sempat ditegur oleh Ketua Majelis Hakim, Mahmuriadin, ketika dia masih saja terus menangis padahal hakim meminta tanggapannya seusai pembacaan putusan.

"Jangan menangis dulu. Saudari terbukti melanggar dakwaan alternatif kedua, Pasal 296, menyatakan jatuh pidana 10 bulan. Bagaimana tanggapannya, menerima, mau pikir-pikir terlebih dulu?" tanya Mahmuriadin.

 


Terima Putusan Hakim

Alona pun langsung menerima putusan hakim. "Saya menerima," jawabnya dengan masih nada suara sesegukan.

Sementara berbeda dengan Alona, JPU bakal melakukan banding atas putusan hakim tersebut. Sehingga hakim memberi waktu 7 hari ke depan untuk menyiapkan materi banding.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya