Liputan6.com, Jakarta Pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) Level 3 batal diterapkan pada periode Natal dan Tahun Baru (Nataru) pada semua wilayah di Indonesia.
Menurut Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan pemerintah memutuskan untuk membuat kebijakan yang lebih seimbang sesuai porsi daerahnya masing-masing. Kendati hal ini dilakukan setelah melihat kasus pandemi Covid-19 di Indonesia mengalami penurunan dengan angka kasus konfirmasi Covid-19 harian di bawah angka 400 kasus.
Meski begitu pengetatan aktivitas masyarakat akan dilakukan selama momen Nataru.
Baca Juga
Advertisement
"Penerapan level PPKM selama Nataru akan tetap mengikuti asesmen situasi pandemi sesuai yang berlaku saat ini, tetapi dengan berbagai pengetatan," kata Luhut dikutip dari siaran persnya, Selasa, 7 Desember 2021.
Keputusan pembatalan PPKM Level 3 ini juga dilihat dari keberhasilan capaian vaksinasi yang dilakukan di Jawa-Bali. Dosis 1 di Jawa-Bali mencapai 76 persen dan dosis 2 mendekati 56 persen. Sementara, untuk vaksinasi lansia terus ditekan sehingga mencapai 64 persen untuk dosis 1 dan 42 persen untuk dosis 2.
"Sebagai perbandingan, belum ada masyarakat Indonesia yang divaksinasi pada periode Nataru tahun lalu. Hasil sero-survei juga menunjukkan masyarakat Indonesia sudah memiliki antibodi Covid-19 yang tinggi," ungkap Luhut.
Kebijakan pembatalan PPKM Level 3 ini belakangan menimbulkan respons dari berbagai pihak. Berikut tanggapan mereka soal dibatalkannya PPKM Level 3 jelang Natal dan Tahun Baru dihimpun Liputan6.com:
** #IngatPesanIbu
Pakai Masker, Cuci Tangan Pakai Sabun, Jaga Jarak dan Hindari Kerumunan.
Selalu Jaga Kesehatan, Jangan Sampai Tertular dan Jaga Keluarga Kita.
#sudahdivaksintetap 3m #vaksinmelindungikitasemua
1. Kemenkes Imbau Prokes dan Vaksinasi Tetap Gencar
Pandemi Covid-19 mengalami penurunan yang signifikan dan terkendali. Menanggapi pembatalan PPKM Level 3 Nataru, Juru Bicara Kementerian Kesehatan RI Siti Nadia Tarmizi menyampaikan, protokol kesehatan (prokes) dan vaksinasi COVID-19 tetap harus digencarkan.
Vaksinasi lansia juga terus digenjot, yang mana hingga saat ini mencapai 64 dan 42 persen untuk dosis 1 dan 2 di Jawa-Bali.
"Kalau kita lihat situasi pandemi yang terus membaik, bahkan hampir semua drop (turun) pada Level 2 (PPKM). Walau demikian, prokes yang ketat dan percepatan vaksinasi harus tetap kita lakukan," ujar Nadia saat dikonfirmasi Health Liputan6.com melalui pesan singkat pada Selasa, 7 Desember 2021.
Advertisement
2. DPR Duga ada Motif Ekonomi di Pembatalan PPKM Level 3
Anggota Komisi IX DPR RI Fraksi PAN Saleh Daulay juga ikut angkat suara dibatalkannya PPKM Levl 3 Nataru di seluruh wilayah Indonesia.
Menurut Daulay, ada sejumlah alasan. Salah satunya adalah agar perekonomian tetap berjalan dan stabil.
"Itu artinya, kehidupan perekonomian tetap stabil dan berjalan sebagaimana mestinya. Ini mungkin dinilai penting karena saat ini usaha dan aktivitas ekonomi masyarakat sudah mulai menggeliat," ujar Saleh kepada wartawan, Selasa, 7 Desember.
Kebijakan penerapan PPKM Level 3 Nataru ini banyak mengalami penolakan, kritikan, dan saran dari masyarakat.
"Penolakan ini banyak disampaikan terutama lewat media sosial. Tidak hanya menolak, masyarakat juga memberikan kritikan dan saran atas kebijakan tersebut," ujarnya.
Pemerintah dinilai mendengarkan pandangan dan masukan para ahli dalam memutuskan soal PPKM Level 3 Nataru ini.
"Pemerintah kelihatannya mendengarkan masukan ini. Terbukti, ada argumen yang disampaikan pemerintah yang didasarkan pada pandangan dan masukan para ahli tersebut," ucap Daulay.
3. Kata Epidemiolog
Penangan pandemic Covid-19 di Tanah Air mengalami penurunan yang signifikan dan terkendali. Menanggapi hal ini, epidemiolog Griffith University Australia Dicky Budiman mengatakan bahwa PPKM secara umum adalah strategi baik yang direkomendasikan Organisasi Kesehatan Dunia (World Health Organization/WHO).
PPKM terbukti berhasil meredam kasus COVID-19 di berbagai negara termasuk Indonesia. Namun, sejak awal ia memang tak setuju jika PPKM level 3 diterapkan di seluruh wilayah saat Nataru.
"Saya tidak setuju diterapkan PPKM level 3 di seluruh wilayah. Tuh bukan berarti tak boleh ada pembatasan, tapi leveling-nya sesuai aja dengan indikator pandemi di wilayahnya, supaya konsisten dengan indikator itu," kata Dicky kepada Health Liputan6.com melalui pesan suara, Selasa, 7 Desember 2021.
Dicky menuturkan bahwa pemerintah telah memberikan intensif tersendiri untuk masing-masing daerah dalam menangani pandemi Covid-19 dengan tidak memberlakukan PPKM secara merata.
Advertisement
4. Moeldoko: Bentuk Kebijakan Gas dan Rem Presiden
Sementara itu, Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko menjelaskan alasan dibatalkannya PPKM level 3 saat Natal dan Tahun Baru (Nataru).
Menurut dia, keputusan itu merupakan bentuk kebijakan gas dan rem Presiden Joko Widodo atau Jokowi dalam menangani Covid-19.
"Kebijakan menginjak gas dan menarik rem idealnya disesuaikan dengan perkembangan data terkini Covid-19. Untuk itu gas dan rem harus dilakukan secara dinamis sesuai dengan perkembangan Covid-19 di hari-hari terakhir," tegas Moeldoko dikutip dari siaran persnya, Selasa, 7 Desember 2021.
Elsa Usmiati