Merah Putih Butut Berkibar di Kantor Bank BUMN, Warga: Gedungnya Megah, Benderanya Lusuh

Penampakan bendera Sang Saka Merah Putih lusuh dan robek berkibar di depan halaman kantor Bank Tabungan Negara (BTN) Kota Batam, viral di media sosial.

oleh Ajang Nurdin diperbarui 09 Des 2021, 06:44 WIB
Penampakan bendera Sang Saka Merah Putih lusuh dan robek berkibar di depan halaman kantor Bank Tabungan Negara (BTN) Kota Batam, viral di media sosial. (Liputan6.com/ Ajang Nurdin)

Liputan6.com, Batam - Penampakan bendera Sang Saka Merah Putih lusuh dan robek berkibar di depan halaman kantor Bank Tabungan Negara (BTN) Kota Batam, viral di media sosial.

Jon, seorang warga pengendara yang sempat melihat bendera itu mengatakan, tak sepatutnya bendera merah putih lusuh dan robek harus berkibar di halaman kantor Bank BUMN.

"Gedungnya megah. Tapi benderanya lusuh," ujar Jon yang sehari-hari melintas di wilayah Batam Kota tersebut.

Setidaknya, lanjut Jon, masyarakat Indonesia harus menghargai perjuangan para pahlawan yang telah merebut kemerdekaan ini.

Pandangan serupa juga diutarakanSamsudin, aktivis yang juga ketua ormas kepemudaan di Batam. Dirinya menyayangkan adanya pembiaran bendera sebagai simbol negara sobek berkibar di kantor bank plat merah. 

"Merah Putih adalah simbol negara yang harus dihormati oleh semua orang yang ada di Indonesia," kata Samsudin Siregar saat dikonfirmasi melaui telepon

Samsudin berharap kejadian tersebut jangan sampai viral dulu di media baru diambil tindakan untuk menggantikan bendera merah putih yang baru karena itu tanggung jawab semua pihak

"Kalau sudah viral baru sibuk diganti bendera merah putih," ungkapnya.

Adapun pengibaran bendera merah putih telah diatur dalam UU Nomor 24 Tahun 2009. Ada beberapa larangan terhadap pengibaran bendera, seperti yang tertuang dalam pasal 24 huruf C yang berbunyi dimana setiap orang dilarang mengibarkan bendera negara yang rusak, robek, luntur, kusut, atau kusam. 

 

 

* Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.


Respons Pihak Kantor Bank

Ari Andi Arief Kepala Unit Personalia dan bagian Umum Bank BTN Batam membenarkan terkait bendera tersebut. Dirinya menyebut bendera tersebut telah diganti setelah mendapat teguran dari Babinsa Pulau tering, Batam kota.

"Bendera sudah diganti sebelum viral di media," kata Ari Andi Arief saat dikonfirmasi Liputan6.com, Rabu (8/12/2021).

Ari mengaku bendera lusuh dan robek yang berkibar di Kantor BTN Batam Center dikarenakan angin bukan kelalaian pihaknya.

"Tidak ada kelalaian melainkan karena force majeure (bencana angin). Sebagai perusahaan BUMN tentunya kami juga punya integritas kecintaan terhadap nasionalis," kata Ari Andi Arief.

 

 


Mengaku Baru Diganti

Ari membantah yang menyebut bendera telah lusuh dan kusam, lantaram dirinya mengaku bendera baru diganti dua bulan lalu. "Sekali lagi ini bukan faktor kesengajaan ataupun kelalaian," ujarnya.

Ari mengelak kalau bendera itu mereka ganti karena beredarnya berita dan video tersebut di sejumlah media sosial.

"Hari-hari sebelumnya, bendera yang dipakai masih bagus. Jadi setelah dilihat kondisi bendera robek langsung kami ganti," katanya.

Menurut Ari, bendera biasanya mulai naik pukul 07.00 WIB dan diturunkan pukul 17.00 WIB. Nah, karena bikin gaduh, pihaknya akan menegur petugas keamanan atau satpam bank yang piket pagi itu.

Ke depan secara internal pihaknya akan menginventarisir dan memonitoring terhadap perlengkapan nasionalisme. "Bukan reaktif karena kejadian, tapi ini rutin kami lakukan," katanya.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya