Liputan6.com, Jakarta Melalui Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS), Menteri BUMN Erick Thohir mengangkat Sigit Muhartono sebagai Direktur Utama PT Perikanan Indonesia (Persero) sesuai Keputusan Menteri Nomor SK-379/MBU/12/2021.
Diketahui, PT Perikanan Indonesia (Persero) dan PT Perikanan Nusantara (Persero) resmi bergabung usai ditandatanganinya akta penggabungan PT Perikanan Nusantara ke dalam PT Perikanan Indonesia pada 2 Desember 2021 lalu. Penggabungan ini juga sudah sah secara hukum dan terdaftar di Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia.
Advertisement
Prosesi penandatanganan Akta Penggabungan ini merupakan bentuk tindak lanjut atas terbitnya Peraturan Pemerintah Nomor 99 tahun 2021 tentang Penggabungan Perusahaan Perseroan (Persero) PT Perikanan Nusantara ke dalam perusahaan perseroan (Persero) PT Perikanan Indonesia yang ditandantangani oleh Presiden Joko Widodo pada 15 September 2021.
Wakil Menteri BUMN I Pahala Mansury mengatakan merger BUMN adalah salah satu proses menuju ketahanan Pangan. Hal ini dilakukan melalui revitalisasi dan peningkatan kinerja BUMN Klaster Pangan.
Total ada 6 BUMN Pangan yang dimerger menjadi 3 BUMN. Salah satunya adalah BUMN Perikanan PT Perikanan Nusantara (Persero) ke dalam PT Perikanan Indonesia (Persero).
Merger ini dilakukan guna memenuhi kebutuhan dan meningkatkan produk pangan di Indonesia.
“Proses penggabungan BUMN ini merupakan momentum untuk menuju holding pangan” katanya dalam keterangan resmi, Kamis (9/12/2021).
Direktur Utama PT Perikanan Indonesia (Persero) Sigit Muhartono mengatakan penggabungan dua BUMN Perikanan ini akan menciptakan semangat baru NEW Perikanan Indonesia atau NEW Perindo.
“Sudah tidak ada Perinus, tidak ada lagi Perindo yang lama, kita sudah menjadi satu, New Perindo,” ungkapnya.
* Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.
Holding Pangan
Menurut Sigit, tahapan merger ini adalah tahapan kedua menuju holding pangan. Adapun tahap pertama yakni pemerseroan Perum Perindo menjadi perusahaan persero.
Ke depan, New Perikanan Indonesia ini akan memaksimalkan potensi yang ada. Pasalnya, potensi bisnis perikanan sangat besar dari sisi kepelabuhan perikanan, penangkapan ikan, perdagangan ikan , bahan baku, pakan ikan hingga budidaya ikan.
Sigit berharap New Perikanan Indonesia atau New Perindo dapat menjadi BUMN yang mampu membawa industri perikanan berjaya demi mewujudkan ketahanan pangan nasional.
Susunan Direksi dan Komisaris
Selain mengangkat Sigit sebagai Dirut, pada Surat Keputusan Menteri Nomor SK-384/MBU/12/2021, Menteri Erick juga menentukan jabatan Komisaris. Berikut selengkapnya:
Direksi
- Diretur Utama: Sigit Muhartono
- Direktur Keuangan dan Dukungan Kerja: Manahan Hutapea
- Direktur Operasional: Sugi Purnoto
Komisaris
- Komisaris Utama: Muhammad Yusuf
- Komisaris: Muhammad Riza Adha Damanik
- Komisaris: Cecep Setiawan
- Komisaris Independen: Johnson Sihombing
- Komisaris Independen: Andre J.O Sumual
Baca Juga
Advertisement