Apindo Proyeksi Ekonomi Indonesia Tumbuh 5 Persen di 2022

Apindo memproyeksi pertumbuhan ekonomi Indonesia pada 2022 berada pada rentang 4 persen hingga 5 persen.

oleh Liputan6.com diperbarui 09 Des 2021, 11:50 WIB
Ketua Umum Apindo, Hariyadi Sukamdani (kiri) memberikan tanggapan terkait rencana Aksi 2 Desember di Jakarta, Selasa (29/11). Hariyadi berharap Aksi 212 berjalan tertib dan tidak mengganggu kegiatan usaha. (Liputan6.com/Angga Yuniar)

Liputan6.com, Jakarta Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) memproyeksi pertumbuhan ekonomi Indonesia pada 2022 berada pada rentang 4 persen hingga 5 persen.

Inflasi diproyeksi sebesar 3 persen, sementara nilai tukar rupiah berada pada rentang 14.500 hingga Rp15.000 per USD.

Ketua Umum Apindo, Haryadi Sukamdani mengatakan, rentang proyeksi pertumbuhan dengan mempertimbangkan 3 hal utama. Pertama, pemulihan ekonomi yang mulai membaik secara bertahap.

Pemulihan ekonomi dinilai cukup konsisten pada tahun ini. Hal ini di antaranya sebagai hasil dari sejumlah program proteksi sosial dan pemulihan ekonomi nasional (PEN).

"Kedua, vaksinasi masyarakat yang berlangsung cukup baik," kata Hariyadi dalam konferensi pers, Jakarta, Kamis (9/12).

 

 

* Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.


Vaksinasi

Petugas menyuntikkan vaksin COVID-19 kepada pedagang di Pasar Tanah Abang Blok A, Jakarta, Kamis (25/2/2021). Menkeu Sri Mulyani optimis pertumbuhan ekonomi Indonesia tahun ini ada pada 4,5-5,3 persen karena adanya dukungan program vaksinasi COVID-19 sebagai penentu. (Liputan6.com/Faizal Fanani)

Vaksinasi dinilai cukup baik, meskipun masih banyak wilayah tertinggal di luar Jawa-Bali. Tumbuhnya kedisiplinan perilaku kesehatan masyarakat di satu sisi memberi dampak positif.

"Hal yang perlu diwaspadai adalah munculnya varian baru Covid yang mengkhawatirkan di sisi lain," kata Hariyadi.

Perekonomian juga akan dipengaruhi oleh terbitnya undang-undang nomor 11 tahun 2020 tentang Cipta Kerja. Meskipun dengan catatan khusus terkait putusan inkonstitusional bersyarat oleh Mahkamah Konstitusi terhadap UU tersebut.

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya