Liputan6.com, Jakarta - Aturan memakai masker di setiap negara biasanya tak jauh berbeda, dengan setiap pelangganan umumnya berujung hukuman atau denda. Singapura termasuk salah satunya.
Penerapan secara ketat membuat seorang penjual nasi bebek di Geylang Bahru Market and Food Centre, sebuah pusat kuliner terkenal di Singapura, dihadapkan pada denda. Penjual makanan bernama Wong Rongfu ini mengatakan pada Shin Min Daily News, ia dan istrinya terkena denda karena aturan masker tersebut.
Dilansir dari AsiaOne, Kamis (9/12/2021), Wang dan istrinya didenda masing-masing 300 dolar Singapura atau sekitar Rp3,1 juta pada 14 November lalu. Menurut pria berusia 60 tahun itu, ini terjadi saat ia sedang memotong daging bebek, sementara istrinya mengemas dan memberikannya ke para pelanggan mereka.
Baca Juga
Advertisement
Saat itu, ada sekitar 20 pelanggan sedang mengantre di kedai makannya. Dengan banyaknya pesanan, stok saus pun menipis sehingga harus menyiapkan saus yang baru.
Saat menyiapkan saus, Wang menurunkan maskernya untuk mencoba rasa saus olahannya. Dua orang petugas Safety Distancing Ambassadors (SDA) yang mengawasi pelaksanaan protokol kesehatan, melihatnya dan langsung mendatangi kedai Wang.
"Lalu ada tiga petugas SDA lagi yang datang ke kedai saya. Mereka langsung mengatakan saya melanggar aturan pemakaian masker. Kalau saya tidak kooperatif, mereka akan memanggil polisi," terang Wang.
Wang yang merasa khawatir tempat usahanya akan ditutup dan masih ada beberapa pelanggan yang menunggu pesanan, menerima saja penjelasan tersebut yang membuatnya harus membayar denda. Keesokan harinya, Wang menemui otoritas tempat penjualan makanan tersebut untuk menjelaskan masalah yang sebenarnya.
Namun, penjelasannya tidak diterima karena, menurut SDA, ia terlihat tidak memakai masker sehingga harus membayar denda, dan hal itu sudah rutin dilakukan. Meski sudah menjelaskan ia hanya menurunkan masker tak lebih dari 10 detik, ia tetap dianggap melanggar aturan. Wang harus membayar denda paling lambat pada 16 Desember mendatang.
* Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.
Memperhatikan Kebersihan
"Saya sudah menjalani usaha ini selama 30 tahun dan selalu memperhatikan masalah kebersihan. Saya bahkan memakai penutup kepala," terangnya.
"Kami mengerti di masa pandemi ini kita harus melakukan pencegagan agar kebersihan lebih terjamin. Tapi ini tidak masuk akal, apakah tempat saya menyiapkan makanan termasuk tempat publik?" lanjutnya.
Sehari sebelum kejadian tersebut, Wang dan istrinya juga dihampiri petugas SDA, diperingatkan agar mengenakan masker dengan benar. Mereka menghampiri kedai Wang karena melihat masker istrinya agak turun sehingga hidungnya terlihat.
Bahkan seminggu sebelumnya, Wang mengaku petugas SDA juga mengingatkan mereka agar mengenakan masker dengan benar saat menyiapkan masakan.
Advertisement
Bukan Masalah Denda
Namun saat insiden itu terjadi, petugas SDA sama sekali tidak memberi peringatan dan langsung mengklaim mereka melakukan pelangaran. Istri Wang juga dinilai memakai masker terlalu rendah, klaim yang dibantah Wang.
Para pelanggan mereka, menurut Wang, juga merasa heran kenapa ia dan istrinya terkena denda. Wang berharap, para petugas berwenang bisa lebih menjelaskan secara rinci bagaiaman memakai masker yang benar di tempat umum.
Bagi Wang, denda adalah persoalan kecil karena ini bukan masalah uang, namun lebih dari itu.
"Saya lebih khawatir mendapat cap sebagai orang yang suka melanggar peraturan. Kalau itu terjadi, siuasinya tak akan sesederhana seperti membayar denda, karena usaha saya mungkin bisa terpengaruh, bahkan ditutup. Tentunya saya berharap itu tak akan terjadi," pungkasnya.
Jangan Anggap Remeh Cara Pakai Masker
Advertisement