Selandia Baru Bakal Setop Jual Rokok untuk Anak Muda

Pemerintah Selandia Baru mengeluarkan aturan terbaru dan melarang penjualan rokok ke anak muda.

oleh Benedikta Miranti T.V diperbarui 09 Des 2021, 17:26 WIB
Ilustrasi asap rokok mengandung nikotin yang picu gangguan pendengaran pada bayi Foto: Pexels Pixabay.

Liputan6.com, Wellington - Selandia Baru akan melarang penjualan tembakau ke generasi berikutnya, dalam upaya untuk akhirnya menghentikan kebiasaan merokok.

Dilansir dari laman Channel News Asia, Kamis (9/12/2021), siapa pun yang lahir setelah tahun 2008 tidak akan dapat membeli rokok atau produk tembakau seumur hidup mereka, berdasarkan undang-undang yang diharapkan akan diberlakukan tahun depan.

“Kami ingin memastikan kaum muda tidak pernah mulai merokok," kata Menteri Kesehatan Dr Ayesha Verall.

Langkah ini merupakan bagian dari tindakan keras terhadap merokok yang diumumkan oleh kementerian kesehatan Selandia Baru pada hari Kamis.

Langkah Pemerintah Setop Rokok

Para dokter dan pakar kesehatan lainnya di negara itu menyambut baik reformasi "terdepan di dunia" yang akan mengurangi akses ke tembakau dan membatasi kadar nikotin dalam rokok.

“Ini akan membantu orang berhenti atau beralih ke produk yang kurang berbahaya, dan mengurangi kemungkinan anak muda kecanduan nikotin," kata Prof Janet Hook dari University of Otago.

Selandia Baru bertekad untuk mencapai tujuan nasional mengurangi tingkat merokok nasional menjadi 5% pada tahun 2025, dengan tujuan pada akhirnya menghilangkannya sama sekali.

Saat ini, sekitar 13% orang dewasa Selandia Baru merokok, turun dari 18% sekitar satu dekade lalu. Tetapi angkanya jauh lebih tinggi - sekitar 31% - di antara penduduk asli Maori yang juga menderita tingkat penyakit dan kematian yang lebih tinggi.

 

* Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.


Target Setop Rokok

Ilustrasi Rokok Credit: pexels.com/Dicty

Kementerian Kesehatan Selandia Baru mengatakan merokok menyebabkan satu dari empat kanker dan tetap menjadi penyebab utama kematian yang dapat dicegah bagi lima juta penduduknya yang kuat. Industri ini telah menjadi target legislator selama lebih dari satu dekade sekarang.

Sebagai bagian dari tindakan keras yang diumumkan pada hari Kamis, pemerintah juga memperkenalkan kontrol tembakau utama, termasuk secara signifikan membatasi di mana rokok dapat dijual untuk mengeluarkannya dari supermarket dan toko pojok.

Jumlah toko yang diizinkan untuk menjual rokok akan dikurangi secara drastis menjadi di bawah 500 dari sekitar 8.000 sekarang, kata para pejabat.

Dalam beberapa tahun terakhir, vaping, rokok elektrik yang menghasilkan uap yang juga memberikan nikotin - telah menjadi jauh lebih populer di kalangan generasi muda daripada rokok. Namun otoritas kesehatan Selandia Baru memperingatkan, bahwa vaping tidak berbahaya. Para peneliti telah menemukan penyebab kanker yang berbahaya dalam cairan rokok elektrik juga.


Infografis Merokok Sambil Berkendara Didenda Rp 750 Ribu

Infografis Merokok Sambil Berkendara Didenda Rp 750 Ribu. (Liputan6.com/Triyasni)

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya