Liputan6.com, Havana - Kuba mendeteksi kasus pertama varian Omicron dari virus Corona COVID-19.
Dikutip dari laman Xinhua, Kamis (9/12/2021), itu terjadi setelah seorang petugas kesehatan dari provinsi paling barat Kuba, Pinar del Rio dites positif COVID-19 varian Omicron.
Baca Juga
Advertisement
Diduga, ia terkena COVID-19 setelah tiba di pulau itu dari Mozambik pada 27 November 2021.
Delapan belas orang dinyatakan negatif COVID-19 sebagai bagian dari pelacakan kontak pasien, menurut ACN kantor berita Kuba.
Awal bulan ini, negara Karibia itu memperketat aturan perjalanan untuk penumpang internasional yang masuk.
Semua pelancong yang terbang ke Kuba dari Afrika Selatan, Lesotho, Botswana, Eswatini, Namibia, Zimbabwe, Malawi, dan Mozambik sekarang diminta untuk menunjukkan sertifikat vaksinasi.
* Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.
Syarat Masuk Kuba Bagi Pelancong
Tak hanya itu, pelancong juga diminta hasil negatif tes reaksi rantai polimerase (PCR) COVID-19 yang diambil dalam waktu 72 jam setelah kedatangan.
Selain itu, penumpang juga diwajibkan untuk menjalani tes PCR pada saat kedatangan dan pada hari keenam kunjungannya, serta menginap di hotel karantina selama seminggu dengan biaya sendiri.
Kuba pada Rabu (8/12) mendaftarkan 78 kasus virus corona yang dikonfirmasi dan tidak ada kematian terkait, menjadikan jumlah nasional masing-masing menjadi 963.347 terpapar dan 8.311 meninggal dunia.
Advertisement