Liputan6.com, Jakarta - Menteri BUMN Erick Thohir mengajak masyarakat untuk melakukan pengawasan kepada perusahaan pelat merah guna mencegah tindakan korupsi. Korupsi jadi satu hal penting yang harus dihidari dalam sebuah perjalanan bisnis.
Menteri Erick menuliskan dalam unggahan instagram miliknya @erickthohir, BUMN memiliki peran sebagai agen pembangunan ekonomi di Indonesia. Tentu juga dengan memberikan pelayanan yang baik bagi masyarakat.
“BUMN harus memperhatikan berbagai hal secara seksama. Salah satunya adalah perlunya pencegahan korupsi. Hal itu mestilah menjadi komitmen bersama bagi seluruh jajaran di BUMN,” kata dia seperti dikutip Kamis (9/12/2021).
Langkah pencegahan tersebut, kata Erick sesuai dengan core values AKHLAK yang ditanamkan dalam tubuh BUMN.
“Itu dilakukan berdasarkan core values AKHLAK serta mengedepankan sikap integritas dan profesional dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat,” katanya.
“Masyarakat pun diminta turut berpartisipasi dalam pencegahan korupsi dan melakukan pengawasan di BUMN melalui berbagai saluran pengaduan yang tersedia. Itu semua untuk menjadikan BUMN menjadi entitas antikorupsi,” imbuh Erick Thohir.
Baca Juga
Advertisement
* Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.
Tak Toleransi Korupsi
Hari Antikorupsi Sedunia menjadi momen berbagai pihak untuk merefleksikan diri. Salah satunya Menteri BUMN Erick Thohir yang menegaskan tak akan mentoleransi korupsi dalam bentuk apapun.
Diketahui, sejumlah langkah ia lakukan sebagai upaya menyehatkan bisnis dari perusahaan pelat merah di Indonesia. Salah satunya adalah melawan tindakan korupsi yang terjadi di lingkup perusahaan negara.
“Saya tidak bisa mentoleransi korupsi dalam bentuk apapun. Apalagi di lingkungan BUMN sebagai lokomotif pembangunan Indonesia. Upaya untuk “bersih-bersih” BUMN dari Korupsi akan terus kami lakukan,” kata dia mengutip laman Instagram @erickthohir, Kamis (9/12/2021).
Mengunggah sejumlah footage tentang interaksi sejumlah warga hingga cuplikan sambutannya di sebuah acara Menteri Erick menegaskan bahwa penindakan pelaku korupsi tidaklah cukup.
“Penindakan saja tidak cukup, namun juga harus dilakukan pencegahan dan pembenahan secara sistemik. Ini untuk menciptakan praktik tata kelola dan proses bisnis yang baik di BUMN,” katanya.
Ia turut menggandeng Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) guna mengawal lebih jauh langkah-langkah yang diambil guna bersih-bersih BUMN.
“Kami bekerjasama dengan KPK, berkomitmen akan mengawal terus proses ini untuk mewujudkan BUMN bersih dari korupsi. Selamat Hari Antikorupsi Sedunia,” imbuhnya.
Advertisement