Angkat 44 Eks Pegawai KPK Jadi ASN, Kapolri: Selamat Datang dan Bergabung

Kapolri Jenderal Listyo Sigit menyambut hangat 44 mantan pegawai KPK, sebagai keluarga besar Polri.

oleh Muhammad Radityo Priyasmoro diperbarui 09 Des 2021, 18:20 WIB
Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo menyerahkan surat pengangkatan kepada perwakilan mantan pegawai KPK saat pelantikan di Mabes Polri, Jakarta, Kamis (9/12/2021). Sebanyak 44 mantan pegawai KPK mengikuti pelantikan menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN) Polri. (Liputan6.com/Herman Zakharia)

Liputan6.com, Jakarta - Kapolri Jenderal Listyo Sigit menyambut hangat 44 mantan pegawai KPK, sebagai keluarga besar Polri. Diketahui, mereka saat ini sudah resmi berstatus ASN Polri setelah seremoni pelantikan dihelat sore ini di Markas Besar Kepolisian Jakarta.

"Tentunya kami semua ucapkan selamat datang dan selamat bergabung bagi rekan-rekan untuk memperkuat jajaran organisasi Polri dalam rangka memperkuat komitmen kami, terkait pemberantasan tindak pidana korupsi," jelas Listyo dalam pidato pengangkatan mereka di Ruang Rupattama Mabes Polri, Jakarta, Kamis (9/12/2021).

Menurut Listyo, pemberantasan korupsi tidak hanya soal penegakkan hukum, namun harus yang bersifat fundamental. Dia meyakini, kehadiran mantan pegawai KPK sudah tidak lagi diragukan rekam jejaknya.

"Rekan-rekan dengan rekam jejaknya yang saya tidak ragukan lagi, saya yakin rekan-rekan akan perkuat organisasi Polri dalam rangka melakukan pemberantasan korupsi," tegas Listyo.


Perkuat Pemberantasan Korupsi

Listyo mengamini, saat ini Indonesia memiliki tantangan untuk memperbaiki indeks persepsi korupsi. Diketahui, indeks persepsi korupsi Indonesia tengah turun 3 poin dari tahun sebelumnya.

"Jadi kami yakin dengan bergabungnya rekan-rekan, kami yakin bahwa indeks persepsi korupsi akan bisa kita perbaiki," Listyo memungkasi.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya