Liputan6.com, Jakarta Kabar tak sedap kembali datang dari pedangdut jebolan D'Academy, Rizki Syafaruddin atau yang akrab disapa Rizki DA. Pedangdut kelahiran 1997 itu kembali santer dikabarkan bakal resmi bercerai dari istrinya, Nadya Mustika.
Tak sekadar kabar angin saja, saudara kembar dari Ridho ini telah mengajukan talak gugatan cerai istrinya ke Pengadilan Agama Bandung, Jawa Barat. Diketahui pula gugatan cerai yang dilayangkan ke Pengadilan Agama Bandung, Jawa Barat tersebut telah dilakukan Rizki DA sejak akhir November 2021 lalu.
Baca Juga
Advertisement
Hal tersebut juga telah dibenarkan oleh Panitera Muda PA Bandung, Subai yang dikutip dari kanal YouTube Surya Citra Televisi (SCTV).
"Mereka daftar secara e-court pada tanggal 23 November," ujar Subai.
Kuasa hukum Rizki DA pun baru-baru ini mengungkapkan alasan di balik perceraian pasangan yang sudah dikaruniai satu orang putra tersebut.
1. Sudah Tak Ada Kecocokan
Sebelumnya beredar isu alasan Rizki gugat cerai Nadya Mustika lantaran putra semata wayangnya itu bukan anak kandungnya. Kabar itu langsung ditepis oleh Mustofa, selaku Humas Pengadilan Agama Bandung.
"Alasannya karena sudah tidak ada kecocokan, sudah tidak ada saling pengertian satu sama lain. Itu garis besarnya, tapi secara detailnya kan nanti dalam persidangan akan terungkap," kata Mustofa, mengutip dari Kapanlagi.com oleh Liputan6.com, Jumat (10/12/2021).
Mustofa tak bisa jelaskan secara detail lantaran hal itu adalah masalah pribadi. Ia hanya memastikan semua pemicu persoalan rumah tangga Rizki dan Nadya akan terungkap di persidangan.
Advertisement
2. Tak Ada Perebutan Hak Asuh Anak
Terkait gugatan cerainya, Mustafa mengatakan, Rizki hanya perpisahan dari Nadya. Sementara hak asuh untuk anak satu-satunya dari pernikahan dengan Nadya tidak masuk dalam materi perceraian.
"Pengasuhan anak pasca-perceraian tidak dibahas dalam permohonan tersebut, murni perceraian saja," ucapnya lagi.
3. Sudah Beberapa Kali Talak
Menurut penuturan Mustofa, penyanyi jebolan Dangdut Academy itu sudah beberapa kali menjatuhkan talak ke Nadya. Kendati demikian hal itu dianggap tidak sah, karena tidak diucapkan di sidang seperti prosedur yang berlaku.
"Kalau di pengadilan kan apa yang dikatakan di luar pengadilan itu tidak dianggap ada perceraian. Jadi perceraian dianggap sah setelah ada putusan pengadilan dan suami sudah menjatuhkan talak di depan sidang," tuturnya.
Maka dari itu, Rizki DA tetap harus menjalani proses sidang sampai hakim memutuskan perceraian mereka.
"Karena sekarang kan yang resmi itu di pengadilan. Enggak ada istilah (cerai) talak berapapun suami mengucapkan (di luar sidang) talak itu enggak dianggap," imbuhnya.
Advertisement