Liputan6.com, Jakarta Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed) membenarkan adanya tindak pelecehan seksual yang menimpa salah satu anggotanya.
Pelecehan itu dilakukan oleh sesama pengurus BEM Unsoed.
Advertisement
"Kami membenarkan telah terjadi pelecehan seksual oleh salah satu pengurus BEM Unsoed kepada pengurus BEM Unsoed lainnya," kata Presiden Unsoed Fakhrul Firdausi kepada Liputan6.com, Jumat (10/12/2021).
Saat ini, BEM Unsoed telah mengambil tindakan tegas yang sesuai dengan prosedur organisasi maupun penanganan kasus pelecehan seksual.
Fakhrul juga mengaku pihaknya telah melindungi korban dan memberhentikan pelaku secara tidak hormat (SP3) sebagai pengurus BEM Unsoed.
Korban Tak Mau Lapor Polisi
Mulanya, BEM Unsoed telah menawarkan kepada korban untuk membawa kasus ini kepada lembaga yang lebih profesional, seperti Unit Layanan Pengaduan dan Kekerasan (ULPK) Unsoed melalui Kementerian Adkesma BEM Unsoed maupun konseling dengan psikolog. Namun, menurut penuturannya, korban sama sekali tidak menginginkan kasus ini dibawa ke pihak manapun atau semakin menyebar luas.
Sehingga BEM Unsoed tetap menghargai dan mengutamakan perspektif korban.
"Keputusan awal BEM Unsoed untuk tidak membuat rilis ataupun publikasi lainnya semata karena prinsip utama BEM Unsoed adalah melindungi korban, bukan untuk menutupi kasus apalagi melindungi pelaku. Korban hanya meminta pelaku dikeluarkan dari BEM Unsoed serta tidak menghubunginya lagi," kata dia.
Namun, karena kasusnya menjadi perbincangan publik, melalui akun Twitter @Unsoedfess1963, kondisi psikologis dan hak privasi korban kembali terganggu.
"Maka dengan ini, BEM Unsoed memohon pengertiannya kepada seluruh pihak agar tidak terus membesar-besarkan kasus ini. Jangan ada kepentingan lain dari kasus ini selain kepentingan korban," tandasnya.
Advertisement