Liputan6.com, Jakarta Kita semua sudah mengenal fenomena “Long COVID” yang terjadi sesudah sembuh dari COVID-19. Di sisi lain, belum banyak yang memahami tentang Penyakit Pasca-Tuberkulosis yang timbul sesudah sembuh dari sakit tuberkulosis.
Baca Juga
Advertisement
Padahal, kuman penyebab tuberkulosis (TB) sudah ditemukan pada 1882. Kini Indonesia adalah penyumbang kasus TB terbesar ke tiga di dunia, di negara kita dengan estimasi 845.000 kasus TB dalam setahun serta 98.000 kematian akibat TB dalam setahun, atau setara dengan 11 kematian setiap jam.
Presiden Jokowi juga sudah mencanangkan Indonesia akan eliminasi tuberkulosis di tahun 2030, artinya tinggal 9 tahun lagi. Penyakit Pasca-Tuberkulosis dapat berupa beragam keadaan patologis pada mereka yang sudah sembuh dari tuberkulosis.
Sudah lama diketahui bahwa tuberkulosis memang dapat mengakibat kerusakan jaringan paru-paru pasiennya, dan kerusakan ini dapat saja tidak pulih sepenuhnya sesudah pasiennya sembuh dari TB, artinya sesudah kumannya tidak ada lagi.
Simak Video Berikut Ini:
Belum dapat Perhatian Dunia
Beberapa bentuk kejadian Penyakit Pasca-Tuberkulosis dapat berupa Penyakit Paru Obstruktif Kronik (PPOK), bronkiektasis, hipertensi paru, gambaran restriksi pada pemeriksaan fungsi paru spirometri serta infeksi sekunder di paru bukan akibat TB.
Juga dapat punya dampak sosial dan psikologis pula, dan bahkan mungkin saja dapat berdampak pada kematian pula. Juga pernah diperkenalkan istilah Sindroma Obstruksi Pasca Tuberkulosis (SOPT), untuk menggambarkan pasien yang sudah sembuh dari TB nya tapi masih terus mengalami sesak napas sampai beberapa tahun kemudian.
Selama ini penyakit Pasca-Tuberkulosis belum mendapat perhatian penting di dunia dan nampaknya juga di Indonesia. Data yang lengkap memang belum tersedia, tetapi di dunia pada tahun 2020 diperkirakan ada 155 juta orang yang sudah sembuh dari penyakit tuberkulosis, dan sebagian dari mereka mungkin mengidap Penyakit Pasca Tuberkulosis.
Dalam berbagai laporan tuberkulosis nasional dan dunia maka biasanya tidak dibahas tentang morbiditas dan mortalitas Penyakit Pasca Tuberkulosis ini.
Advertisement
Kodifikasi penyakit
Memang dalam kodifikasi penamaan penyakit dalam “International Classification of Diseases (ICD)” versi 10 ada nomor kode B90.9 untuk gejala sisa tuberkulosis (“tuberculosis sequelae”), tetapi penamaan ini jarang digunakan.
Artikel yang dipublikasi di Jurnal Lancet 1 Desember ini melakukan analisa data dari 186 negara dunia tentang Penyakit Pasca-Tuberkulosis, dengan mengkonstruksi secara kohort hipotetikal dari mereka yang sakit tuberkulosis di negara-negara itu.
Kemudian dilakukan semacam simulasi dampak kesehatan yang terjadi. Hasilnya menunjukkan bahwa di dunia diperkirakan ada 122 juta DALYs (“disability-adjusted life-years”) akibat penyakit tuberkulosis, dimana 58 juta DALYs (atau sekitar 47%) berhubungan dengan Penyakit Pasca Tuberkulosis, atau “post-tuberculosis sequelae”. Tuberkulosis adalah masalah kesehatan penting di negara kita.
Dasar hukum penanggulangannya juga sudah amat kuat, yaitu Peraturan Presiden nomor 67 tahun 2021 tentang Penanggulangan Tuberkulosis. Akan amat baik kalau dalam implementasi PerPres ini maka juga dianalisa mendalam dan ditangani seksama tentang Penyakit Pasca Tuberkulosis, dan perlu mendapat perhatian baik oleh pemerintah, kalangan organisasi dan profesi kesehatan serta juga masyarakat luas.
Yang kita tangani adalah pasien, baik dia menderita penyakit tuberkulosis dan juga nantinya Penyakit Pasca Tuberkulosis.
**Ditulis oleh Prof Tjandra Yoga Aditama, Direktur Pasca Sarjana Universitas YARSI/Mantan Dirjen Pengendalian Penyakit Kemenkes dan Mantan Direktur Penyakit Menular WHO Asia Tenggara
Infografis 6 Cara Dukung Anak dengan Long Covid-19 Kembali ke Sekolah.
Advertisement