Liputan6.com, Jakarta - Artis Gisella Anastasia (GA) kembali diperiksa sebagai tersangka terkait beredarnya video syur, hari ini Jumat (10/12/2021).
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan menyampaikan, pemeriksaan terhadap Gisella Anastasia guna kepentingan pemenuhan berkas perkara. Sebagaimana, hasil koordinasi dengan Jaksa Penuntut Umum (JPU).
Advertisement
Zulpan mengatakan, memberikan beberapa petunjuk yang harus dilengkapi. Karena itu, penyidik merasa perlu melayangkan panggilan kepada Gisel pada hari ini.
"Pemeriksaan tambahan ini dilakukan atas petunjuk dari jaksa terkait berkas perkara yang dianggap ada yang belum lengkap dan ada yang belum penuhi unsur secara materil yang perlu dilengkapi penyidik," kata dia di Polda Metro Jaya, Jumat (10/12/2021).
Zulpan menerangkan, Gisella Anastasia diperiksa dari pukul 09.00 WIB sampai 10.00 WIB. Adapun, pertanyaan sesuai dengan petunjuk jaksa untuk melengkapi berkas yang dianggap kurang.
"Sehingga dilakukan pemeriksaan tambahan. Hanya 1 jam pemeriksaan," terang dia.
Tentang Video Syur Gisel
Sebelumnya, polisi menyebut bahwa video syur Gisel dibuat di salah satu hotel kawasan Medan pada 2017 silam. Ketika itu Gisel sedang mengisi acara di salah satu kawasan di Kota Medan.
Gisel mengundang Michael untuk turut terlibat di dalamnya sebagai Asisten Manager. Michael tak keberatan dengan ajakan Gisel. Meski, saat itu sedang berada di Jepang.
Akhirnya mereka bertemu di hotel. Menurut pengakuan Gisel dan Michael, mereka sempat menengak minuman keras. Kemudian melakukan hubungan layak suami-istri.
Gisel pun merekam adegan syur dengan posel miliknya. Tapi video syur tiba-tiba beredar di media sosial. Kepolisian pun mengidentifikasi dua orang yang menyebarkan secara masif.
Mereka adalah PP dan MM kepada polisi, mereka mengakui menyebarkan di akun twitter pribadinya dengan tujuanya meningkatkan jumlah pengikut di media sosial.
Sementara itu, dari pemeriksaan digital forensik menguatkan bahwa video itu diperankan oleh Gisel bersama Michael Yukinobu Defretes.
Advertisement