Rachel Vennya Dituntut 4 Bulan Penjara dan Denda Rp 50 Juta

Rachel Vennya mengaku menyesal telah kabur dari karantina.

oleh Aditia Saputra diperbarui 10 Des 2021, 17:58 WIB
Rachel Vennya mengaku menyesal telah kabur dari karantina. (Liputan6.com/Pramita Tristiawati)

Liputan6.com, Jakarta Selebgram Rachel Vennya dituntut 4 bulan penjara atas kasus pelanggaran karantina. Tak hanya dirinya, sang kekasih Salim Nauderer, dan managernya Maulida Khairunisa, juga dituntut hukuman yang sama. Selain dituntut 4 bulan penjara mereka juga didenda Rp 50 juta.

Jaksa Penuntut Umum menganggap ketiganya terbukti bersalah dengan sengaja melanggar UU karantina.

"Menuntut menjatuhkan Rachel Vennya Ronald, Salim, Maulida Khairunisa masing-masing kurungan selama 4 bulan penjara, ketentuan hukuman tidak perlu dijalani, kecuali dalam waktu percobaan 8 bulan melakukan pidana. Dan tindak pidana denda Rp 50 juta dengan ketentuan tidak membayar dengan diganti kurungan 1 bulan kurungan," kata tim Jaksa Penuntut Umum (JPU), pada sidang Pengadilan Negeri Tangerang, Jumat (10/12/2021).

 

Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.


Diskors

Selebgram Rachel Vennya diperiksa di Polda Metro Jaya, Senin (1/11/2021). (Liputan6.com/ Ady Anugrahadi)

Sesaat setelah Jaksa Penuntut Umum membacakan tuntutannya, lantaran pelaksanaan sidang pidana singkat, majelis hakim pun menskors sidang selama 30 menit untuk bermusyawarah memutuskan putusan sidang.

"Sidang diskors 30 menit," kata Ketua Majelis Hakim, Arif Budi Cahyono.

 


Ungkap

Selebgram, Rachel Vennya usai menjalani pemeriksaan sebagai tersangka di Polda Metro Jaya, Senin (8/11/2021). (Liputan6.com/Ady Anugrahadi)

Di persidangan perdana pidana kasus pelanggaran karantina selebgram Rachel Vennya, kekasihnya Salim dan managernya Maulida Khairunisa, terungkap bila Rachel tidak mau dikarantina karena tidak nyaman.

Kesaksian tersebut Rachel ungkapkan saat sidang perdana di hadapan majelis hakim.

"Sebelumnya saya pernah karantina, sepulang dari Dubai. Saya enggak nyaman," ungkap Rachel Vennya, Jumat (10/12/2021).

 


Kabur

Rachel dan sang kekasih kabur dari proses karantina usai melakukan perjalanan dari luar negeri. Rachel bisa lolos pada malam kedatangannya tiba di Indonesia. Namun, terendus penyelidik dari Polresta Bandara Soekarno Hatta di pagi harinya.

Rachel pun diminta oleh oknum Satgas kembali ke Wisma Pademangan untuk seolah-olah mengikuti karantina. Rachel, Salim dan Maulida pun mengikuti saran tersebut dan berswafoto di kamar karantina Wisma Pademangan.

"Malam itu (keesokan harinya) saya ke wisma atlet, foto-foto di dalam kamar, bertiga, seolah-olah kalau saya berada di sana. Karena ketahuan, jadi saya disuruh begitu," tutur Rachel Vennya.

 


Cari Cara

Rachel sebelumnya tiba di Bandara Internasional Soekarno Hatta setelah perjalanan dari Amerika Serikat pada 18 September lalu. Kemudian, sebelum tiba di Bandara Soetta, Rachel sempat menanyakan kepada seorang kenalannya bernama Intan, bagaimana cara bisa lolos dari karantina setibanya di Indonesia.

"Saya hubungi teman saya, menanyakan bagaimana tidak usah karantina. Ini memang kesalahan saya," tutur Rachel.

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya