Liputan6.com, Pekanbaru - Kepolisian Daerah (Polda) Riau turun tangan menuntaskan kasus pemerkosaan di Rokan Hulu dengan korban inisial Z. Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Direktorat Reserse Kriminal telah membentuk tim dengan Polres Rokan Hulu.
"Jadi ini tim, Polres Rokan Hulu ada di dalamnya," kata Kabid Humas Polda Riau Komisaris Besar Sunarto, Jum'at petang, 10 Desember 2021.
Baca Juga
Advertisement
Selain pemerkosaan, polisi juga mengusut kematian bayi korban. Pengusutan ini untuk mengetahui apakah kematian itu hubungannya dengan peristiwa kelam yang dialami korban.
Beberapa waktu lalu, korban menyebut empat pria yang berbuat keji kepadanya membanting bayinya. Bayi malang itu meninggal dunia beberapa pekan lalu saat kasus ini masih ditangani Polsek Tambusai Utara.
* Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.
Kumpulkan Bukti
Sunarto menyebut penyidik masih mengumpulkan barang bukti dan memeriksa saksi terkait kematian bayi tersebut.
"Petugas akan memeriksa rekam medis dari bayi korban," kata Sunarto didampingi Direktur Reserse Kriminal Umum Komisi Besar Sunarto.
Saat ini, penyidik sudah menahan tersangka dalam kasus ini. Korban menyebut ada empat pelaku yang sudah dikenali karena berteman dengan suaminya.
Di sisi lain, korban juga dilaporkan oleh tiga pelaku atas dugaan pencemaran nama baik. Terkait ini, Polda Riau menyatakan belum menindaklanjuti.
"Polda Riau fokus menangani kasus pemerkosaan," tegas Sunarto.
Advertisement