Liputan6.com, Jakarta - Rachel Vennya beserta sang kekasih, Salim Nauderer dan asistennya, Maulida dinyatakan bersalah dalam kasus pelanggaran karantina oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri Tangerang, Jumat (10/12/2021).
Dinyatakan bersalah tapi tidak harus dipenjara hukuman percobaan 8 bulan. Selebgram ini baru dipenjara selama 4 bulan jika melakukan tindak pidana selama masa percobaan 8 bulan tersebut.
Tak hanya itu, Rachel Vennya juga didenda sebesar Rp 50 juta. Kendati demikian, Rachel Vennya tak diharuskan menjalani hukuman penjara.
"Menyatakan terdakwa Rachel Vennya, Salim Nauderer, Maulida Khairunnisa, terbukti secara sah dan bersalah melakukan tindak pidana dengan melakukan perbuatan yang tidak melakukan karantina kesehatan dan menghalangi aturan karantina kesehatan," ujar Hakim Ketua.
Baca Juga
Advertisement
"Dua, menjatuhkan pidana terhadap terdakwa di atas dengan pidana penjara selama 4 bulan dengan dakwaan tersebut tidak perlu dijalani, kecuali dalam masa percobaan 8 bulan terakhir melakukan tindak pidana," lanjutnya.
Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.
Perorang
Denda Rp 50 Juta diperuntukan untuk tiap orangnya, bukan untuk ketiganya. Apabila tak bisa membayar hukuman ditambah.
"Pidana denda sebesar masing-masing 50 juta dengan ketentuan apabila tidak dibayar, maka diganti dengan pidana kurungan satu bulan," kata hakim lagi.
Advertisement
Terima
Mendengar putusan majelis hakim, Rachel Vennya menerimanya. Ia siap memenuhi semua putusan yang telah ditetapkan kepadanya.
"Saya terima pak," ucap Rachel.
Kabur Karantina
Rachel dan sang kekasih kabur dari proses karantina usai melakukan perjalanan dari luar negeri. Rachel bisa lolos pada malam kedatangannya tiba di Indonesia. Namun, terendus penyelidik dari Polresta Bandara Soekarno Hatta di pagi harinya.
Rachel pun diminta oleh oknum Satgas kembali ke Wisma Atlet untuk seolah-olah mengikuti karantina. Rachel, Salim dan Maulida pun mengikuti saran tersebut dan berswafoto di kamar karantina Wisma Atlet.
Baca Juga
Advertisement