Liputan6.com, Jakarta - Asisten Deputi Pelayanan Perempuan Korban Kekerasan, Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Margareth Robin Korwa menyebut selaman kurun waktu 2021 ini pihaknya menerima 799 laporan kekerasan terhadap perempuan.
"Bahwa yang paling banyak itu kekerasa dalam rumah tangga, berupa apa? Yang paling banyak itu adalah penelantaran, kedua kekerasan fisik, yang ketiga kekerasan seksual," kata Margareth dalam diskusi daring, Jumat (10/12/2021).
Advertisement
Laporan itu diterima lewat call center Sahabat Perempuan dan Anak (SAPA) atau SAPA 129. Deputi Bidang Perlindungan Hak Perempuan Kemen PPPA, Ratna Susianawati menyampaikan, SAPA 129 merupakan layanan pengaduan yang disedikan bagi korban kejahatan seksual yang siap melayani selama 1x24 jam nonsetop.
"Dengan SAPA 129 artinya kita memberikan ruang aksesibilitas, ini menjadi ruang siapa pun 24 jam ya. Ca center 129 ini adalah 24 jam," kata Ratna.
Adapun laporan pengaduan bisa dilayangkan lewat hotline: 081111291294.
Ratna menjelaskan bahwa layanan itu tersedia selama 1x24 jam dan seminggu penuh tanpa jeda. Penyintas kejahatan seksual tak usah khawatir laporannya tidak dilayani. Ia menjamin para stafnya akan terbuka menerima aduan dari mereka yang mengalami kejahatan seksual.
"Layanan atau pengaduan meskipun tak terlayani langsung, misalnya perlu jeda waktu dan sebagainya itu pasti ter-record ya," katanya.
** #IngatPesanIbu
Pakai Masker, Cuci Tangan Pakai Sabun, Jaga Jarak dan Hindari Kerumunan.
Selalu Jaga Kesehatan, Jangan Sampai Tertular dan Jaga Keluarga Kita.
#sudahdivaksintetap3m #vaksinmelindungikitasemua
Penurunan Angka Kekerasan Perempuan
Ratna menerangkan bahwa dalam lima tahun ke depan arah kebijakan pembangunan pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak telah ditetapkan prioritas presiden. Salah satunya menyangkut komitmen untuk memastikan penurunan angka kekerasan terhadap perempuan dan anak.
"Inilah yang menjadi dimensi bagi Kemen PPPA ke depan untuk terus melakukan berbagai upaya hulu-hilir dalam melakukan pencegahan, penanganan dan juga pemulihan bagi perempuan yang mendapatkan kekerasan dan anak yang memerlukan perlindungan khusus," ujar dia.
Advertisement