Liputan6.com, Jakarta Rizki 2R dan Nadya Mustika Rahayu sudah tak lagi berstatus sebagai pasangan suami istri. Perceraian keduanya diputus secara verstek oleh Pengadilan Agama Bandung, Jawa Barat, Kamis (10/12/2021).
Meski bercerai, kembaran Ridho 2R dibebani untuk biaya mut'ah dan Id'dah kepada Nadya Mustika.
Baca Juga
Advertisement
"Untuk mut'ah informasinya itu emas 10 gram, nafkah Id'dah Rp 10 juta," ungkap Mustofa, Humas Pengadilan Agama Bandung, saat jumpa pers melalui zoom meeting, Jumat (10/12/2021).
Nafkah Anak
Tak hanya itu, Rizki 2R juga dibebani untuk menafkahi anak mereka, Baihaqqi Syaki Ramadhan, yang kini dalam pengasuhan Nadya Mustika.
"Terus anak ditetapkan sama Nadya. Biaya anak saya lupa berapa, intinya sih seperti itu," tuturnya.
Advertisement
Gugatan
Rizki DA mengajukan permohonan cerai ke Pengadilan Agama Bandung dengan nomor perkara 2790/Pdt.G/2021/PA.Bdg. Ini bukanlah kali pertama Rizky mengajukan gugatan untuk berpisah dengan Nadya Mustika.
Verstek
Lantaran Nadya Mustika tidak hadir dalam persidangan, Pengadilan Agama Bandung, Jawa Barat akhirnya mengabulkan permohonan Rizky 2R dan keduanya resmi bercerai secara verstek pada Kamis (9/10/2021).
Advertisement