Liputan6.com, Jakarta Hal yang tak terduga terjadi saat Presiden Joko Widodo atau Jokowi melakukan kunjungan kerja ke Lumajang, Jawa Timur. Seseorang melemparkan kertas ke arahnya saat tengan melihat kondisi warga terdampak erupsi Gunung Semeru, Selasa, 7 Desember lalu.
Kertas tersebut belakangan diketahui dilempar oleh seorang kakek. Dalam video yang beredar, dia melemparkannya ke iring-iringan mobil Jokowi yang tengah lewat.
Baca Juga
Advertisement
Menurut Kepala Sekretariat Presiden Heru Budi Hartono, kertas tersebut masih dipegang Presiden. Lantas apa isi tulisan di dalam kertas tersebut?
Berita terpopuler kedua pada Jumat, 10 Desember kemarin juga tak kalah menyita perhatian pembaca Liputan6.com. Wakil Presiden Ma'ruf Amin yang tengah melakukan kunjungan kerja ke Balige, Sumatera Utara, sempat bertemu dengan para siswa SMK Negeri 1 Balige.
Ada momen menarik yang terjadi saat Wapres Ma'ruf bertemu dengan sejumlah siswa. Ma'ruf Amin berseloroh saat dirinya tengah melayani permintaan tanda tangan dari dua orang siswa, karena punggung salah satu Paspampres yang dijadikan alas sebagai meja, bergerak.
"Eh mejanya jalan-jalan," seloroh Ma'ruf Amin saat Aditya tidak sengaja mulai geser dari tempat semula.
Kasus pemerkosaan yang dialami belasan santriwati di Bandung, Jawa Barat juga banyak mendapat sorotan publik. Terlebih hal itu diduga dilakukan oleh salah satu tenaga pendidik di pondok pesantren tersebut.
Setelah dilakukan pengembangan, akibat perbuatan pelaku telah lahir sembilan bayi tanpa dinikahi oleh oknum guru bernama Herry Wirawan alias HW (36) tersebut.
Berikut deretan berita terpopuler di kanal News Liputan6.com sepanjang Jumat, 10 Desember 2021:
1. Jokowi Dilempar Kertas oleh Warga Saat Berkunjung ke Lumajang, Ini Kata Istana
Kepala Sekretariat Presiden Heru Budi Hartono membenarkan Presiden Joko Widodo atau Jokowi dilempar kertas oleh seorang warga Lumajang. Peristiwa itu terjadi saat Jokowi sedang melakukan kunjungan kerja ke Kabupaten Lumajang Jawa Timur, Selasa 7 Desember 2021.
"Ya betul," kata Heru kepada wartawan, Jumat (10/12/2021).
Kendati begitu, Heru tak mengetahui apa isi tulisan di dalam kertas yang dilempar ke Jokowi. Menurut dia, kertas itu masih di tangan Presiden Jokowi.
"Masih di beliau (kertasnya)," ucap Heru.
Sebelumnya, Presiden Joko Widodo mengunjungi warga terdampak erupsi Gunung Semeru, Lumajang, Jawa Timur, Selasa (7/12/2021). Jokowi mendatangi warga di tenda pengungsian.
Advertisement
2. Kala Wapres Ma'ruf Amin Pinjam Punggung Anggota Paspamres untuk Tanda Tangan
Dua orang siswa SMK Negeri 1 Balige, Sumatera Utara sempat meminta tanda tangan Wakil Presiden Ma'ruf Amin saat menemui mereka sebelum menuju Bandara Silangit, Sumatera Utara untuk bertolak ke Jakarta. Wapres Ma'ruf Amin pun dengan sigap menyiapkan pulpen untuk memberikan tanda tangan di buku tulis yang mereka bawa.
Saat ingin membubuhi tanda tangan, Dantim Pampri Grup B Paspampres, Kapten Pas Aditya dengan sigap langsung menunduk dan memberikan punggungnya untuk dijadikan alas.
Ma'ruf pun memberikan tanda tangan. Sempat Aditya beralih tempat lantaran mengira Ma'ruf Amin sudah selesai memberikan tanda tangan untuk para siswa.
"Eh mejanya jalan-jalan," seloroh Ma'ruf Amin saat Aditya tidak sengaja mulai geser dari tempat semula.
Kemudian Aditya pun dengan sigap menunduk dan memberikan punggungnya kembali untuk membantu Ma'ruf Amin menjadi alas membubuhi tanda tangan untuk para siswa.
3. 7 Fakta Kasus Pemerkosaan Belasan Santriwati di Bandung
Pondok pesantren di Bandung, Jawa Barat tengah jadi perbincangan hangat publik karena salah satu tenaga pendidiknya diduga mencabuli para santriwati di bawah umur.
Bahkan dilaporkan, dari belasan santriwati yang disetubuhi paksa tersangka, telah lahir sembilan bayi tanpa dinikahi oleh oknum guru ngaji tersebut.
"Yang sudah lahir itu ada delapan bayi. Kayaknya ada yang hamil berulang. Tapi saya belum bisa memastikan," ucap Kepala Seksi Penerangan dan Hukum (Kasipenkum) Kejati Jabar Dodi Gozali Emil.
Sidang dakwaan terdakwa HW diketahui berlangsung sejak 11 November 2021. Jaksa penuntut umum membeberkan bahwa terdakwa telah melakukan pencabulan terhadap para santri di bawah umur dalam rentang waktu 2016-2021.
Advertisement