Jeff Smith Jadi Tersangka karena pakai Narkoba Jenis LSD

Aktor Jeff Smith ditetapkan sebagai tersangka atas kasus penyalahgunaan narkoba jenis Lysergic Acid Diethylamide atau dikenal dengan istilah LSD.

oleh Ady Anugrahadi diperbarui 11 Des 2021, 14:08 WIB
Pesinetron Jeff Smith dihadirkan dalam rilis kasus penyalahgunaan narkoba di Polres Metro Jakarta Barat, Senin (19/4/2021). Jeff Smith ditangkap di kawasan Jagakarsa pada 15 April 2021 dengan barang bukti satu plastik klip berisi ganja 0,52 gram di dalam mobilnya. (Liputan6.com/Herman Zakahria)

Liputan6.com, Jakarta Aktor Jeff Smith ditetapkan sebagai tersangka atas kasus penyalahgunaan narkoba jenis Lysergic Acid Diethylamide atau dikenal dengan istilah LSD.

Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya sebelumnya menangkap Jeff Smith di kediamannya, kawasan Depok Jawa Barat. Saat digeledah ditemukan dua lembar LSD.

"Iya sudah ditetapkan sebagai tersangka," kata Direktur Reserse Narkoba, Kombes Pol Mukti Juharsa dalam keteranganya, Sabtu (11/12/2021).

Sebelumnya, Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Endra Zulpan menerangkan, Jeff Smith membeli 50 lembar LSD dari seorang pengedar yang kini masih dalam perburuan.

Namun, penyidik hanya menyita dua lembar LSD saat mengamankan Jeff Smith di kediamannya kawasan Depok Jawa Barat pada Rabu 8 Desember 2021 kemarin.

 


Tambah Stamina

Pengakuannya ke penyidik, Jeff Smith memesan LSD dipesan secara online. Per-lembarnya dibeli dengan harga Rp 500 ribu.

Adapun, alasan Jeff Smith mengonsumsi narkoba jenis LSD dengan tujuan menambah stamina di tengah kesibukkannya sebagai seorang artis sinetron.

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya