Polri Siap Digandeng Kemenag Deteksi Dini Kasus Kekerasan Seksual di Pesantren

Polri menyatakan kesiapannya bekerja sama dengan Kemenag dalam rangka deteksi dini kasus kekerasan seksual di lingkungan pesantren.

oleh Nanda Perdana Putra diperbarui 11 Des 2021, 14:45 WIB
Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo (depan). (Foto:Dokumentasi Humas Polri)

Liputan6.com, Jakarta - Polri menyatakan kesiapannya melakukan deteksi dini terhadap berbagai kasus kekerasan seksual yang terjadi di lingkungan pesantren. Tentunya hal tersebut memerlukan kerja sama dengan instansi terkait, termasuk Kementerian Agama (Kemenag).

Hal itu menyusul kasus pemerkosaan terhadap belasan santriwati yang dilakukan oleh gurunya di salah satu pesantren kawasan Bandung, Jawa Barat. Belum lama ini, pengurus pesantren di Tasikmalaya juga dilaporkan ke polisi atas tuduhan pencabulan.

"Polri dapat secara dini melaksanakan kolaborasi dengan Kemenag untuk mencegah kejadian serupa dengan mengaktifkan koordinasi dengan level Polsek dan Polres untuk deteksi dini," tutur Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo saat dikonfirmasi Liputan6.com, Sabtu (11/12/2021).

Dedi menegaskan, Polri bekerja profesional dan memastikan penegakan hukum secara maksimal atas kasus pemerkosaan yang terjadi di lingkungan pesantren.

"Serta akan laksanakan proses hukum setiap ada kejadian kasus tersebut," kata Dedi.

Sebelumnya, Kementerian Agama akan melakukan investigasi kepada seluruh lembaga pendidikan madrasah dan pesantren. Hal ini dilakukan buntut dari kasus perkosaan belasan santriwati oleh gurunya Herry Wirawan di Pesantren Manarul Huda Antapani, Bandung, Jawa Barat.

"Kita sedang melakukan investigasi ke semua lembaga pendidikan baik madrasah dan pesantren. Yang kita khawatirkan ini adalah puncak gunung es. Kita menurunkan tim untuk melihat semua dengan melibatkan jajaran Kemenag di daerah masing-masing," kata Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas dalam keterangan pers, Sabtu (11/12/2021).

 


Mitigasi ke Seluruh Pesantren dan Madrasah

Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas (dokumentasi Kemenag)

Dia menegaskan, Kemenag akan melakukan mitigasi ke seluruh lembaga pendidikan madrasah dan pesantren. Sehingga tidak ada lagi kasus kekerasan seksual seperti yang dialami 12 santriwati di Bandung.

"Kalau ada hal serupa kita akan lakukan mitigasi segera. Jadi jangan tunggu kejadian dulu baru bergerak. Semua lembaga pendidikan akan kami lakukan investigasi," ucap Yaqut.

Menurut Menag, kasus dugaan pemerkosaan yang dilakukan salah seorang pimpinan pesantren di Bandung itu kini menjadi persoalan bersama.

"Ini adalah problem bersama dan kita akan atasi bersama-sama. Jadi kekerasan seksual, pelecehan seksual, dan semua tindakan asusila itu harus disikat," pungkasnya.

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya