Liputan6.com, Jakarta Sabtu (11/12/2021), nama Rachel Vennya menembus trending topic Twitter. Musababnya, tangkapan layar berita media daring dengan judul: Hakim Nilai Rachel Vennya Sopan, Sehingga Tak Dihukum Penjara.
Sontak warganet +62 termasuk sejumlah pesohor naik pitam. Nama sang selebgram dicuitkan lebih dari 40 ribu kali. Pantauan Showbiz Liputan6.com, mayoritas berisi kecaman.
Baca Juga
Advertisement
Tak sedikit yang mempertanyakan ke mana perginya keadilan. Dokter sekaligus selebritas Twitter, Gia Pratama menyayangkan putusan hakim terhadap kasus kabur dari karantina.
Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.
Apa Konsekuensinya? Enggak Ada
“Memperlihatkan kemewahan di luar negeri, lalu pulang lgs party membahayakan rakyat indonesia dgn tidak karantina pakai cara menyogok 40 juta dan berbohong pura2 karantina dgn foto2 wisma atlet,” cuitnya, Sabtu (11/12/2021).
Menyertakan tangkapan layar kepala berita, foto Rachel Vennya dan bodi teks, Gia Pratama menyindir, “Apa konsekuensinya? Ga ada. Oleh karena itu adik2, belajarlah tentang kesopanan.”
Advertisement
Sesuai Dugaan
Komika sekaligus bintang film Surga Yang Tak Dirindukan, Muhadkly Acho mengaku tak kaget mendengar berita ini. Pasalnya, sejak lama ia telah menduga Rachel Vennya tak akan dibui.
“Sesuai dugaan. Aman sentosa. Mantap,” cuitnya menyertai tangkapan layar soal sidang pelangggaran karantina Rachel Vannya. Terasa getir karena Acho menyematkan emotikon acungan jempol.
Capai Banget
Kontroversi putusan hakim terhadap aksi kabur dari karantina ala Rachel Vennya lantas dibahas akun Twitter terverifikasi @areajulid dengan status teks nyelekit, “Dis! Capek banget sama aparat hukum Indonesia.”
Hingga artikel ini disusun, unggahan itu disukai lebih dari 44 ribu orang, dicuit ulang 11 ribuan kali, dan kebanjiran respons ribuan warganet. Mayoritas mengecam “kelonggaran” yang didapat Rachel Vennya.
Advertisement
Intinya Sopan
Salah satu kecaman datang dari netizen dengan akun @flywithasoka. “Baik banget hakimnya ke rachel vennya, 1. Hukuman di ringankan karena sopan dan menjawabnya tidak berbelit-belit,” ocehnya.
“2. Tidak di penjara dan hanya di beri hukuman masa percobaan selama 8 bulan. Kalau begini, mending semua kasus di indonesia di ringankan hukumannya intinya sopan,” ia mencuap.