Dilaporkan Hilang, Gadis Belia di Wonogiri Jadi Korban Rudapaksa di Hotel

R (17) asal Giriwoyo, Wonogiri dilaporkan hilang oleh keluarganya sejak Hari sabtu (20/11/2021). Mirisnya R ditemukan di depan sebuah minimarket dan mengaku telah dirudapaksa oleh JS (25) karyawan sebuah hotel. Keluarga korban lantas melaporkan polisi kasus itu

oleh Dewi Divianta diperbarui 12 Des 2021, 17:10 WIB
Ilustrasi korban pemerkosaan. (dok. unsplash.com/Asnida Riani)

Liputan6.com, Wonogiri - R siswi SMK berusia 17 tahun dinyatakan hilang oleh keluarganya sejak (20/11/2021) lalu dan akhirnya ditemukan dan mengaku dirudapaksa oleh JS (25).  Korban diduga sat hilang pergi bersama JS asal Parcimantoro yang bekerja sebagai karyawan hotel. 

Korban yang berpamitan kepada kedua orang tuanya pergi bersama temannya dan sampai waktu menjelang pagi belum juga pulang ke rumahnya.

Keluarga korban kemudian melaporkan kehilangan keluarganya ke kantor kepolisian setempat. Namun lima hari berselang lama laporan masuk, korban rudapaksa itu ditemukan di depan sebuah minimarket. 

Usai ditemukan, pihak keluarga memutuskan membawa korban pulang dan menanyakan yang terjadi pada korban. Pada saat itulah, korban mengaku telah dirudapaksa oleh JS di sebuah hotel.

Kapolres Wonogiri, AKBP Dydit Dwi Susanto melalui Kasi Humas Polres Wonogiri, AKP Suwondo membenarkan kejadian itu.

* Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

 

Saksikan Video Pilihan Berikut Ini:


Usai Dirudapaksa Ditinggalkan di Depan Minimarket

"Pelaku diduga merayu korban sehingga dan pelaku merudapaksa korban di sebuah hotel," katanya di Wonogiri, Sabtu (11/12/2021).

AKP Suwondo menyebut, pelaku rudapaksa korban pada Hari Minggu (21/12/2021) sekitar pukul 03.00 WIB di sebuah hotel di Kecamatan Pracimantoro.

"Saat ditemukan korban berada di depan sebuah minimarket, lalu keluarga membawa korban pulang. Saat didesak, korban akhirnya mengaku telah dirudapaksa oleh pelaku. kasus itu langsung dilaporkan kepada kepolisian," ucap AKP Wondo.

Sementara itu, tak berselang lama berbekal laporan keluarga korban, polisi membekuk pelaku tanpa perlawanan bersama barang bukti yang digunakan saat pelaku merudapaksa korban. 

"Dua unit handphone, satu buah kaos lengan pendek, celana panjang warna hitam dan pakaian dalam," katanya. 

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya