Artis Berinisial BJ Ditangkap Polisi Terkait Narkoba

Kepolisian kembali menangkap artis terkait kasus penyalahgunaan narkoba. Kali ini, seorang artis berinisial BJ ditangkap di kawasan Tangerang.

oleh Ady Anugrahadi diperbarui 11 Des 2021, 18:24 WIB
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol E Zulpan memberikan keterangan terkait pengungkapan jaringan narkoba internasional di Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (9/12/2021). Polisi berhasil mengamankan 16,88kg sabu dan 800 lembar Lysergic acid diethylamide (LSD). (Liputan6.com/Herman Zakharia)

Liputan6.com, Jakarta - Selebritis kembali tersangdung kasus narkoba. Kali ini, seorang artis berinisial BJ ditangkap penyidik Satresnarkoba Polres Tangerang Selatan terkait penyalahgunaan narkoba jenis sabu.

"Iya (artiis BJ ditangkap) oleh Polres Tangsel," kata Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya, Kombes Pol Mukti Juharsa saat dihubungi, Sabtu (11/12/2021).

Mukti menerangkan, BJ ditangkap di kawasan Tangerang, Banten pada Jumat (10/12/2021) kemarin. "Ditangkap di Tangerang," ujar dia.

Dihubungi terpisah, Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan menjelaskan BJ saat ini masih menjalani pemeriksaan terkait kasus yang dialaminya.

 


Barang Bukti Sabu

ilustrasi sabu-sabu, ilustrasi: Dwiangga Perwira

Zulpan belum bisa menjelaskan secara terperinci terkait penangkapan BJ. Dia berdalih, penyidik masih dalam penyelidikan.

"Barang buktinya sabu. Saat ini masih pengembangan," terang dia.

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya