Artis BJ Ditangkap Terkait Narkoba, Polres Tangsel Buru Pelaku Lain

Kepolisian kembali menangkap seorang selebritis dalam kasus narkoba. Kali ini artis berinisial BJ yang diamankan tim Satresnarkoba Polres Tangsel.

oleh Ady Anugrahadi diperbarui 11 Des 2021, 20:25 WIB
Kapolres Tangsel, AKBP Iman Imanudin menerangkan, pelaku AIP disangkakan pasal penipuan dan penggelapan sesuai pasal 372 dan 378 KUHPidana dengan ancaman pidana 4 tahun penjara. (Foto: Pramita Tristiawati)

Liputan6.com, Jakarta - Selebritas Tanah Air kembali terseret kasus narkoba. Kali ini seorang artis berinisial BJ ditangkap aparat Satresnarkoba Polres Tangerang Selatan (Tangsel) terkait penyalahgunaan narkoba.

Kapolres Tangerang Selatan, Ajun Komisaris Besar Polisi Iman Imanuddin mengatakan, kasus narkoba artis BJ saat ini masih terus dikembangkan dengan memburu pelaku lain.

"Masih dikembangkan," kata dia dalam keterangan tertulis, Sabtu (11/12/2021).

Iman menerangkan, BJ ditangkap pada Jumat (10/12/2021) kemarin. Penangkapan BJ terkait penyalahgunaan narkoba jenis sabu.

"Betul diamankan Satresnarkoba Polres Tangsel inisial BJ pada Jumat kemarin terkait narkoba jenis sabu," terang dia.


Masih Diperiksa

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol E Zulpan memberikan keterangan terkait pengungkapan jaringan narkoba internasional di Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (9/12/2021). Polisi berhasil mengamankan 16,88kg sabu dan 800 lembar Lysergic acid diethylamide (LSD). (Liputan6.com/Herman Zakharia)

Dihubungi terpisah, Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan menjelaskan BJ saat ini masih menjalani pemeriksaan terkait kasus yang dialaminya.

Zulpan belum bisa menjelaskan secara terperinci terkait penangkapan BJ. Dia berdalih, penyidik masih dalam penyelidikan.

"Barang buktinya sabu. Saat ini masih pengembangan," terang dia. 

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya