Liputan6.com, Jakarta Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri Brigjen Pol Rusdi Hartono mengatakan, 44 eks pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang telah menjadi ASN dan kini mengikuti pembekalan di Pusat Pendidikan Adminiteasi (Pusdikmin) Polri, Bandung, mendapatkan materi tentang pembangunan nasional.
Adapun pembekalan tersebut dimulai dari 10 sampai 23 Desember 2021.
"Pembekalan tentang kebijakan sistem pembangunan nasional, kebijakan dan transformasi pengelolaan SDM aparatur, kebijakan pengelolaan organisasi pemerintah, kegiatan diskusi tentang kebijakan-kebijakan tersebut," kata Rusdi seperti dilansir dari Antara, Minggu (12/12/2021).
Baca Juga
Advertisement
Dia menuturkan, pembekalan tersebut diberikan oleh pihak Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB) hingga sejumlah pejabat utama Mabes Polri.
"Pemateri dari Kemenpan-RB, Kepala LAN (Lembaga Administrasi Negara) RI, dan ceramah dari pejabat utama Mabes Polri, antara lain AS SDM Kapolri, Asrena Kapolri, dan Kadiv Propam," jelas Rusdi.
Selain itu, nantinya para eks pegawai KPK tersebut juga akan melangsungkan diskusi. Nantinya, setelah mengikuti pembekalan, mereka resmi bertugas sebagai ASN Polri terhitung 1 Januari 2022.
Pernyataan Kapolri
Sebelumnya, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo telah melantik 44 mantan pegawai KPK menjadi ASN Polri. Dia yakin dan berharap, Novel Baswedan cs yang bergabung menjadi bagian dari kepolisian dapat mengubah budaya korupsi di Tanah Air.
"Kemarin sudah saya sampaikan mereka akan kita tempatkan di divisi pencegahan, di mana kan sudah disampaikan beberapa waktu yang lalu, bahwa disampaikan hal yang paling utama adalah bagaimana memperbaiki secara fundamental," tutur Listyo Sigit Prabowo di Tugu Proklamasi, Menteng, Jakarta Selatan, Jumat (10/12/2021).
Menurut Listyo, rekam jejak 44 mantan pegawai KPK dalam upaya pencegahan dan pemberantasan korupsi tidak perlu diragukan lagi.
"Tentunya teman-teman ini kan memiliki rekam jejak yang tentunya rekam jejak ini kemudian bisa menjadi dasar pada saat melakukan kegiatan-kegiatan untuk menyelesaikan potensi kebocoran akar-akar masalah karena budaya korupsi, kita ubah dengan pengalaman mereka," jelas dia.
Dia mengatakan, dengan keberadaan 44 mantan pegawai KPK yang kini telah menjadi ASN Polri, maka instansi kepolisian dapat semakin kuat dalam upaya penanganan tindak pidana korupsi, khususnya dalam bidang pencegahan.
"Saya yakin mereka bisa memperkuat upaya-upaya penanganan pemberantasan korupsi khususnya di sektor-sektor pencegahan. Karena memang penindakan itu ultimum remedium, tapi yang paling penting adalah bagaimana mencegah, merubah budaya, supaya masyarakat, supaya penyelenggara negara, pejabat negara, memahami dan kemudian ini bersama-sama kita bangun," Listyo menandaskan.
Advertisement