Muhadjir Effendy Ingatkan Pelaku Perjalanan Masa Nataru Harus Vaksinasi 2 Dosis

Pelaku perjalanan masa Natal dan Tahun Baru (Nataru) harus sudah vaksinasi 2 dosis.

oleh Fitri Haryanti Harsono diperbarui 12 Des 2021, 18:00 WIB
Menko PMK Muhadjir Effendy saat jumpa pers pasca peninjauan dan rakor di Pelabuhan Merak dan Bakaheuni pada Sabtu, 11 Desember 2021. (Dok BKIP Kementerian Perhubungan RI)

Liputan6.com, Banten - Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan RI Muhadjir Effendy mengingatkan pelaku perjalanan antara daerah atau jarak jauh masa Natal 2021 dan Tahun Baru 2022 (Nataru) harus sudah vaksinasi 2 dosis atau lengkap.

"Para penumpang harus sudah memiliki sertifikat vaksin dosis 2. Kalau pun ada yang masih memiliki vaksin 1, sedianya vaksinasi 2 dapat dilakukan di lokasi yang telah dipersiapkan petugas kesehatan di Pelabuhan Merak ataupun Bakauheni," ucap Muhadjir saat jumpa pers pasca peninjauan dan rakor di Pelabuhan Merak dan Bakaheuni, Sabtu (11/12/2021).

Upaya vaksinasi dosis 2 pun demi mempercepat capaian vaksinasi lengkap. Berdasarkan data Vaksinasi COVID-19 Kementerian Kesehatan per 7 Desember 2021, total vaksinasi dosis pertama sebesar 146.270.504 dosis, sedangkan vaksinasi dosis kedua 102.759.772 dosis.

"Kita berupaya keras untuk bisa mencapai cakupan vaksin dosis 2. Karena dibandingkan vaksin dosis 1, vaksin dosis 2 masih kalah. Padahal, vaksin dosis 2 tidak kalah penting untuk melindungi dari COVID-19," tutur Muhadjir.

Syarat pelaku perjalanan vaksinasi dosis 2 sesuai Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) No. 66 Tahun 2021 Tentang Pencegahan dan Penanggulangan Corona Virus Disease 2019 pada Saat Natal Tahun 2021 dan Tahun Baru Tahun 2022, yang diteken Menteri Dalam Negeri RI Tito Karnavian tertanggal 9 Desember 2021.

Hasil tes antigen juga ikut menjadi kelengkapan perjalanan masa Nataru. Tertulis dalam Inmendari, "Bagi masyarakat yang melakukan perjalanan keluar daerah, wajib 2 (dua) kali vaksin dan melakukan rapid test antigen 1 x 24 jam."

 

** #IngatPesanIbu 

Pakai Masker, Cuci Tangan Pakai Sabun, Jaga Jarak dan Hindari Kerumunan.

Selalu Jaga Kesehatan, Jangan Sampai Tertular dan Jaga Keluarga Kita.

#sudahdivaksintetap3m #vaksinmelindungikitasemua


Antisipasi Kerumunan di Pelabuhan Merak

Menko PMK Muhadjir Effendy saat jumpa pers pasca peninjauan dan rakor di Pelabuhan Merak dan Bakaheuni pada Sabtu, 11 Desember 2021. (Dok BKIP Kementerian Perhubungan RI)

Pemerintah melalui PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) juga memiliki rencana antisipatif supaya tidak terjadi kerumunan orang dalam jumlah besar pada libur Nataru di Pelabuhan Merak, Banten.

Salah satunya, menjual tiket kapal secara online dan sudah terintegrasi dengan aplikasi PeduliLindungi, sehingga para penumpang yang datang ke pelabuhan hanya menunjukkan tiket elektronik, kartu vaksin dan surat antigen kepada petugas di pelabuhan.

Tidak kalah penting, Muhadjir Effendy menekankan, para penumpang diharapkan sepenuhnya mematuhi ketentuan. Di antaranya, mengenai masalah tiket supaya tidak diberikan atau dialihkan kepada orang lain yang tidak berhak.

"Karena kalau itu terjadi tentu tidak akan diizinkan ikut. Begitu juga nanti kalau dalam penyebrangan itu identitas penumpang akan jadi tanggung jawab pihak Polri," tandas Muhadjir melalui keterangan resmi yang diterima Health Liputan6.com.

"Supaya lebih mengefisienkan pengecekan penumpang, maka saya mohon para sopir yang akan bertanggung jawab juga mematuhi aturan-aturan yang telah ditetapkan. Jangan ada usaha untuk melakukan pelanggaran dengan cara apapun."


Infografis Antisipasi & Pencegahan Gelombang III Covid-19 di Indonesia

Infografis Antisipasi & Pencegahan Gelombang III Covid-19 di Indonesia. (Liputan6.com/Trieyasni)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya