Liputan6.com, Jakarta - PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk (BTN) mempersiapkan digitalisasi ekosistem pembiayaan perumahan. Langkah ini dijalankan BTN dalam rangka menunjukkan konsistensi dan komitmennya menjadi mitra pemerintah dalam mendukung sektor properti untuk bangkit.
“Inovasi tersebut terus berkembang sesuai dengan dinamika perkembangan kebutuhan dan kebiasaan masyarakat di era digitalisasi serta trend di sektor properti, oleh karena itu, menginjak usia KPR ke-45, siap menerapkan digitalisasi ekosistem pembiayaan perumahan,” kata Direktur Utama BTN, Haru Koesmahargyo, di Jakarta, Minggu (12/12/2021).
Sejak Kredit Perumahan Rakyat (KPR) diluncurkan pertama kalinya di Indonesia oleh BTN pada 10 Desember 1976, BTN telah mengucurkan pembiayaan senilai Rp 352 triliun dan mewujudkan rumah impian ke lebih dari 5 juta keluarga di Indonesia.
Pencapaian tersebut tidak lepas dari upaya Bank BTN yang senantiasa menghadirkan program maupun produk yang inovatif yang tidak hanya membantu masyarakat tapi juga seluruh stakeholder sektor properti.
Dari keseluruhan pembiayaan KPR senilai Rp 352 triliun, sebanyak lebih 76 persen mengalir ke segmen KPR Subsidi sementara sisanya mengalir ke segmen KPR non subsidi.
Melalui pencapaian tersebut, tak heran Bank yang dulunya bernama Postpaarbank telah menjadi kontributor utama pada Program Sejuta Rumah Pemerintah dengan kontribusi rata-rata 60 persen per tahunnya baik untuk pembiayaan kepemilikan maupun kredit konstruksi bagi developer.
Baca Juga
Advertisement
* Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.
Sejarah BTN
Sebagai informasi, sejak tahun 1976 silam, Bank BTN secara resmi melayani pembiayaan kredit rumah bagi masyarakat. Penugasan langsung diterima Bank BTN dari Pemerintah, melalui Surat Menteri Keuangan nomor B-49/MK/I/1974.
Pada 10 Desember 1976, Bank BTN untuk pertama kalinya, menyalurkan kredit perumahan pada 9 debitur di daerah Tanah Mas, Semarang. Sejak saat itu, Bank BTN diberi kepercayaan Pemerintah untuk menyalurkan dana untuk mempermudah dan memperluas akses pembiayaan perumahan bagi masyarakat, khususnya Masyarakat Berpenghasilan Rendah.
Dalam perjalanannya, Bank BTN menghadirkan program dan produk tidak hanya KPR Subsidi tapi juga non subsidi serta kredit konstruksi yang mendukung perumahan. Program KPR/KPA juga selalu disesuaikan dengan segmen masyarakat, misalnya KPR Gaess for Millenial, bahkan program KPR juga dibuat sedemikian rupa sesuai dengan peruntukannya, misalnya ke TNI Angkatan Darat, Peserta BP Jamsostek dan lain sebagainya.
“HUT KPR kami ke 45 menjadi moment yang tepat bagi Bank BTN untuk menunjukkan komitmen kami dalam mengoptimalkan digitalisasi sebab Bank BTN yang memiliki peran strategis sebagai enabler yang memberikan pembiayaan sisi supply melalui kredit konstruksi kepada developer maupun sisi demand dengan memberikan KPR kepada masyarakat,” kata Haru.
Advertisement
One Stop Shopping
Selain itu, dalam ekosistem perumahan nasional tersebut, Bank BTN menciptakan layanan one stop shopping perumahan di era digital. One stop shopping yang dimaksud adalah Bank BTN menyediakan layanan digital dari mulai pencarian rumah, pembelian rumah, pembiayaan perumahan, pembangunan/renovasi rumah, penyewaan, penjualan dan dukungan pembayaran utilitas di perumahan.
Kesiapan BTN dalam digital mortgage ecosystem sebenarnya sudah dimulai sejak tahun 2015 dimana Bank BTN merilis portal www.btnproperti.co.id disusul peluncuran website dan aplikasi www.rumahmurahbtn.co.id untuk penjualan rumah lelang .
“Keduanya terus kami tingkatkan fiturnya, khusus BTN Properti kami telah ubah tampilannya sehingga memberikan pengalaman yang lebih baik bagi masyarakat untuk membeli dan mengajukan KPR/KPA,” ucap Haru.
Untuk melengkapi digitalisasi dalam ekosistem perumahan, pada HUT KPR ke 45, Bank BTN meluncurkan aplikasi baru, yaitu Smart Residence, aplikasi yang mempermudah hubungan antara penghuni dan pengelola dalam proses pembayaran tagihan, iuran, pertukaran informasi sampai dengan keluhan atau pengaduan.
Menurut Haru, aplikasi Smart Residence, dapat mempermudah penghuni mengakses pengelola properti dan mempermudah pembayaran tagihan.