Liputan6.com, Jakarta - Satu narapidana kasus penyalahgunaan narkotika kabur dari Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Tangerang, Banten. Narapidana tersebut kabur sejak Rabu, 8 Desember 2021.
"Kabur sejak hari Rabu," ujar Kabag Humas dan Protokol Ditjen Pas Kemenkumham Rika Apriyanti dalam keterangannya, Minggu (12/12/2021).
Baca Juga
Advertisement
Rika mengatakan, pihak Kanwil Kemenkumham Banten sudah melakukan pengejaran terhadap narapidana berinisial A yang kabur dari Lapas Kelas I Tangerang itu. Menurut Rika, pihak Kanwil Kemenkumham Banten bekerjasama dengan kepolisian mengejar pelaku.
"Terhadap kejadian pelarian ini juga, Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham sekali lagi sebagai penanggung jawab wilayah sudah menurunkan timnya untuk melakukan pemeriksaan terhadap peristiwa pelarian tersebut bersama juga tim dari Dit Kamtib Ditjen Pemasyarakatan," kata dia.
Koordinasi dengan polisi
Menurut Rika, kerja sama dengan kepolisian dilakukan untuk mendeteksi lokasi dari pelaku. Rika meyakini kerja sama antar Kanwil Kemenkumham Banten dan Polri akan membuahkan hasil.
"Dari kepolisian pastinya sudah menelisik di mana-mana saja kemungkinan dia akan melarikan diri. Makanya sudah berkoordinasi juga dengan beberapa kepolisian di wilayah-wilayah lain, salah satunya Polda Riau," kata Rika.
Advertisement