Liputan6.com, Jakarta - Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria mengatakan, nantinya tidak ada pos penyekatan saat libur Natal dan Tahun Baru 2022 (Nataru). Namun, sejumlah pos pelayanan akan didirikan untuk pengganti pos penyekatan tersebut.
"Insyaallah tidak ada penyekatan, namun nanti akan didirikan pos-pos pelayanan yang dibuat oleh Pemprov DKI, oleh Dishub, oleh Polda Metro dan instansi terkait ya," kata Riza di kawasan Jakarta Timur, Minggu (12/12/2021).
Baca Juga
Advertisement
Riza juga menyebut, surat izin keluar masuk (SIKM) tidak akan diberlakukan saat libur Natal dan Tahun Baru tersebut. Kendati begitu dia meminta masyarakat untuk menunggu kebijakan jelang Nataru.
"Insyaallah mudah-mudahan tidak ada SIKM, nanti kita tunggu saja ya kebijakannya," ucap dia.
Politikus Gerindra itu menambahkan, belum dapat menyatakan secara detail terkait aturan penerapan ganjil genap kendaraan.
"Segera kami sampaikan, namun yang bisa kami sampaikan tidak ada penyekatan. Yang ada akan dibangun pos-pos pelayanan," jelas Ahmad Riza Patria.
PPKM Level 3 Batal
Sebelumnya, Pemerintah memutuskan untuk tidak menerapkan kebijakan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) level 3 di semua wilayah Indonesia saat periode Natal dan Tahun Baru (Nataru).
Hal ini dikarenakan penanganan pandemi Covid-19 di Indonesia menunjukkan perbaikan yang signifikan dan terkendali.
"Pemerintah memutuskan untuk tidak akan menerapkan PPKM level 3 pada periode Nataru pada semua wilayah," kata Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Panjaitan dikutip dari siaran persnya, Selasa 7 Desember 2021.
Menurut dia, pemerintah memutuskan untuk membuat kebijakan yang lebih seimbang dengan tidak menyamaratakan perlakuan di semua wilayah menjelang momen Nataru. Kendati begitu, Luhut menekankan tetap ada pengetatan aktivitas masyarakat selama periode Nataru.
"Penerapan level PPKM selama Nataru akan tetap mengikuti asesmen situasi pandemi sesuai yang berlaku saat ini, tetapi dengan beberapa pengetatan," jelasnya.
Advertisement