Diduga Dianaya Polisi, Tersangka Pencurian Ternak Meninggal di Sel Tahanan di Sumba Barat

Seksi Provesi dan Pengamanan (Sipropam) Polres Sumba Barat akan melakukan penyelidikan dan proses hukum terkait adanya dugaan anggota Polres Sumba Barat yang melakukan tindak penganiayaan terhadap salah seorang tersangka dan meninggal di ruang tahanan Polsek Katiku

oleh Liputan6.com diperbarui 13 Des 2021, 02:00 WIB
Ilustrasi Jenazah | Via: megapolitan.harianterbit.com

Liputan6.com, Sumba Barat - Seorang pelaku pencurian ternak dan penganiayaan yang sudah ditetapkan sebagai tersangka bernama Arkin dilaporkan meninggal dunia di dalam tahanan atau sel di Polsek Katikutana, Polres Sumba Barat, Nusa Tenggara Timur

Kapolres Sumba Barat AKBP FX Irwan Arianto dalam keterangannya yang diterima di Kupang, Minggu, menegaskan akan melakukan penyelidikan dan memastikan proses hukum sesuai aturan yang berlaku terkaitnya TSK yang meninggal pada Kamis (9/12) lalu.

"Seksi Provesi dan Pengamanan (Sipropam) Polres Sumba Barat akan melakukan penyelidikan dan proses hukum terkait adanya dugaan anggota Polres Sumba Barat yang melakukan tindak penganiayaan terhadap salah seorang tersangka dan meninggal di ruang tahanan Polsek Katikutana," katanya, dikutip Antara.

Kapolres mengatakan bahwa seksi sipropam Polres Sumba Barat telat memanggil piket yang melakukan penjagaan saat Arkin ditahan pada Rabu (8/12) lalu.

Kapolres juga memerintahkan Sipropam Polres Sumba Barat melakukan pemeriksaan terhadap anggota yang melakukan interogasi kepada setelah ditangkap.

Polisi setempat sendiri tidak menjelaskan penyebab dari meninggalnya tahanan, Arkin di dalam tahanan itu.

"Dari hasil pemeriksaan nantinya akan dilihat apabila ditemukan adanya tindakan anggota yang tidak sesuai prosedur, maka akan dilakukan proses hukum sesuai aturan yang berlaku," tambahan.

* Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

 

Saksikan Video Pilihan Ini:


Muka Bengkak, Tangan Patah dan Luka Tembak

Proses hukum yang diberikan, ujar dia, berupaya hukuman disiplin maupun kode etik profesi sebagai anggota Polri.

Namun Kapolres meminta agar anggota keluarga dan masyarakat mempercayakan kasus meninggalkan Arkin di tahanan itu kepada pihak kepolisian.

"Polres Sumba Barat akan melakukan penyelidikan dan proses hukum secara transparan sesuai aturan yang berlaku. Tutup kapolres.

Kasus ini mulai viral di media sosial setelah anggota keluarga dari Arkin menuliskan kronologis penangkapan di rumah tersangka pada Rabu (8/12) lalu.

Namun pada Kamis (9/12) pihak keluarga menerima laporan bahwa Arkin telah meninggal dunia di dalam tahanan yang mengakibatkan keluarga korban kaget.

Dari yang tersebar di media sosial keluarga menyebutkan muka tersangka bengkak, hidung mengeluarkan darah, tangan semuanya bengkak dan tangan kiri patah. Terdapat juga sejumlah bekas tembakan yang terus mengeluarkan darah.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya