Liputan6.com, Jakarta - Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen PPPA) dan Kementerian Agama (Kemenag) melakukan kolaborasi sebagai komitmen rangka pencegahan kekerasan terhadap anak di lembaga pendidikan berasrama.
Bentuk kerja sama diawali lewat penandatanganan pernyataan bersama untuk peningkatan pengasuhan ramah anak di lembaga pendidikan asrama.
Baca Juga
Advertisement
"Penandatanganan komitmen bersama peningkatan pengasuhan ramah anak di satuan pendidikan berasrama dengan Kementerian Agama demi melindungi anak dari kekerasan dan mewujudkan pengasuhan berbasis hak anak termasuk di lembaga pendidikan berasrama," kata Menteri PPPA Bintang Puspayoga pada acara webinar KemenPPPA, Senin (13/12/2021).
Puspayoga menegaskan, kekerasan tidak pernah ada dalam ajaran agama, apalagi kekerasan terhadap anak-anak.
"Kekerasan dalam bentuk apapun tidak sejalan dengan nilai-nilai agama yang menjunjung cinta kasih dan perdamaian. Oleh karenanya, Kementerian PPPA memperkuat kembali komitmen yang telah dibangun dengan Kementerian Agama (Kemenag) guna mewujudkan pesantren dan madrasah ramah anak," kata dia.
Pengasuhan berbasis hak anak
Melalui penandatanganan komitmen bersama peningkatan pengasuhan ramah anak di satuan pendidikan berasrama dengan Kementerian Agama, ia berharap dalam melindungi anak dari kekerasan dan mewujudkan pengasuhan berbasis hak anak.
Selain itu, Puspayoga menegaskan penandatanganan hari ini hanyalah kegiatan awal, dan akan berkesinambungan dalam menguatkan peran strategis Kementerian Agama beserta jajarannya untuk mendorong perlindungan secara komprehensif.
"Marilah kita bersama bersinergi bersama, berkolaborasi bersama menyatukan kekuatan dengan menatap satu tujuan untuk mewujudkan Indonesia layak anak Indonesia tahun 2030 dan Indonesia emas 2045," pungkas dia.
Advertisement