Liputan6.com, Jakarta Menteri Koordinator Bidang Maritim dan Investasi Luhut B. Panjaitan, mengatakan tingkat inklusi keuangan digital di Indonesia sudah berada pada indikator yang sangat baik. Namun, grafik tersebut belum ditunjang dengan tingkat literasi keuangan.
Menurut Luhut, literasi keuangan Indonesia masih sangat jauh dibanding negara tetangga seperti Singapura dan Malaysia. Berdasarkan data OJK pada 2019 Indeks Literasi Keuangan baru mencapai 30,03 persen dan Indeks Inklusi Keuangan 76,19 persen.
Advertisement
“Angka ini berbanding jauh dari Singapura di angka 98 persen, Malaysia 85 persen, dan Thailand 82 persen. Tingkat inklusi tinggi dengan literasi rendah menunjukkan potensi risiko yang begitu tinggi,” kata Menko Luhut dalam acara The 3rd Indonesia Fintech Summit (IFS) 2021 di Nusa Dua, Bali, Senin (13/12/2021).
Sebab, kata Luhut, meski masyarakat memiliki akses keuangan, sebenarnya mereka tidak memahami fungsi dan risikonya. Peningkatan literasi menjadi kunci agar tingkat inklusi yang sudah terjadi bisa berdampak lebih produktif dengan resiko minim.
“Inilah yang jadi pekerjaan kita bersama, antara pemerintah dan asosiasi," imbuh luhut.
Langkah OJK
Sementara itu, Wakil Ketua Dewan Komisioner OJK Nurhaida menyampaikan, sebagai regulator, OJK telah menginisiasi akselerasi Transformasi Digital Sektor Jasa Keuangan, yang tertuang dalam Master Plan Sektor Jasa Keuangan Indonesia (MPSJKI) 2021-2024 dan Roadmap & Action Plan Inovasi Sektor Jasa Keuangan 2020-2024.
Sejak 2021 OJK telah menyiapkan sejumlah inisiatif strategis untuk menghadapi berbagai perkembangan dan tantangan di sektor jasa keuangan. Salah satu yang menjadi prioritas adalah percepatan digitalisasi serta optimalisasi ekosistem digital, dan peningkatan literasi digital.
Nurhaida juga menyoroti perkembangan pada sektor teknologi, terutama dengan penggunaan aplikasi Big Data, Artificial Intelligence yang memunculkan berbagai produk dan model bisnis baru, antara lain hadirnya Big Tech, Neo Bank, Lifestyle Center dan Super-Apps.
“Perkembangan pada sektor teknologi menyadarkan kami bahwa terdapat tiga isu utama yang perlu menjadi perhatian regulator dalam membawa transformasi digital ke depan, yaitu integrasi, disrupsi, dan kapasitas antara fintech, regulator dan pelaku dari berbagai sektor ekonomi." pungkas Nurhaida.
Advertisement