Liputan6.com, Jakarta - Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia (BI) Destry Damayanti, mengatakan jumlah yang menggunakan Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS) sudah mencapai 13,4 juta merchant atau gerai di seluruh Indonesia.
“Melalui QRIS yang saat ini telah mencapai 13,4 juta merchant di seluruh Indonesia, dengan 95 persen merupakan UMKM,” kata Destry dikutip dari laman bi.go.id, Senin (13/12/2021).
Lanjut dia menegaskan, BI bersinergi dengan pemerintah serta para pelaku usaha mendorong upaya digitalisasi UMKM secara end-to-end di berbagai aspek, antara lain dari sisi produksi untuk meningkatkan produktivitas, memperluas akses pemasaran melalui onboarding, dan memanfaatkan transaksi pembayaran digital untuk menciptakan UMKM yang berdaya saing dan berkelas.
“Bank Indonesia juga telah menyusun kerangka kerja Kebijakan Pengembangan UMKM BI yang bertujuan mendorong UMKM Indonesia agar memiliki daya saing, salah satunya adalah melalui program UMKM go digital,” ujarnya.
Selain itu, Bank Indonesia juga telah memiliki beberapa detail program digitalisasi UMKM yang disusun secara end-to-end untuk mengakselerasi inisiatif Blueprint Sistem Pembayaran Indonesia (BSPI).
Baca Juga
Advertisement
* Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.
Transformasi Digital
Dalam kesempatan yang sama, Wakil Ketua Dewan Komisioner OJK Nurhaida menyampaikan, sebagai regulator, OJK telah menginisiasi akselerasi Transformasi Digital Sektor Jasa Keuangan, yang tertuang dalam Master Plan Sektor Jasa Keuangan Indonesia (MPSJKI) 2021-2024 dan Roadmap & Action Plan Inovasi Sektor Jasa Keuangan 2020-2024.
“Sejak 2021 OJK telah menyiapkan sejumlah inisiatif strategis untuk menghadapi berbagai perkembangan dan tantangan di sektor jasa keuangan. Salah satu yang menjadi prioritas adalah percepatan digitalisasi serta optimalisasi ekosistem digital, dan peningkatan literasi digital,” kata Nurhaida.
Nurhaida juga menyoroti perkembangan pada sektor teknologi, terutama dengan penggunaan aplikasi Big Data, Artificial Intelligence yang memunculkan berbagai produk dan model bisnis baru, antara lain hadirnya Bigtech, Neo Bank, Lifestyle Center dan Super-Apps.
“Perkembangan pada sektor teknologi menyadarkan kami bahwa terdapat tiga isu utama yang perlu menjadi perhatian regulator dalam membawa transformasi digital ke depan, yaitu integrasi, disrupsi, dan kapasitas antara fintech, regulator dan pelaku dari berbagai sektor ekonomi,” pungkas Nurhaida.
Advertisement