Liputan6.com, Jakarta - Program Indonesia Pintar atau PIP adalah bantuan berupa uang tunai, perluasan akses dan kesempatan belajar dari pemerintah yang diberikan kepada peserta didik dan mahasiswa yang berasal dari keluarga miskin atau rentan miskin untuk membiayai pendidikan.
Baca Juga
Advertisement
Dilansir dari laman pip.kemdikbud.go.id, Program Indonesia Pintar diketahui merupakan kerja sama dari tiga kementerian, yakni Kemendikbud, Kemensos dan Kemenag. Program bantuan ini ditujukkan bagi anak usia sekolah dari keluarga tidak mampu agar tetap mendapatkan layanan pendidikan sampai tamat pendidikan menengah, baik melalui jalur pendidikan formal maupun non formal.
Namun untuk bisa mendapatkan bantuan ini, para siswa harus mendaftar dengan membawa Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) orang tuanya ke lembaga pendidikan terdekat.
Untuk mengecek bantuan PIP, Anda bisa melakukannya lewat laman resminya yaitu di pip.kemdikbud.go.id. Berikut langkah-langkahnya:
* Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.
Cara Cek Bantuan PIP
Berikut langkah-langkahnya:
- Buka website PIP di alamat pip.kemdikbud.go.id.
- Isi Nomor Induk Siswa Nasional (NISN) pada kolom yang tersedia.
- Isi tanggal lahir dan nama ibu kandung pada kolom di bawahnya.
- Jika sudah terisi lengkap, klik Cari.
Advertisement
Besaran Bantuan
Berdasarkan Instruksi Presiden Nomor 7 Tahun 2014, penerima PIP atau siswa yang memegang KIP akan mendapatkan dana bantuan sebesar:
- Jenjang SD/MI/Paket A: Rp450.000 per tahun
- Jenjang SMP/MTs/Paket B: Rp750.000 per tahun
- Jenjang SMA/SMK/MA/Paket C/Kursus: Rp1.000.000 per tahun